kandaga.id – Hari ini terdapat penambahan kasus konfirmasi positif covid-19 sebanyak dua orang laki-laki KC-29 dan KC-30 yang merupakan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimtomatis) dan dilakukan Isolasi Mandiri.

“Berdasarkan pedoman terbaru dari Kementerian Kesehatan RI kasus dengan konfirmasi positif tanpa gejala dilakukan isolasi mandiri selama 10 hari,” ujar Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita melalui rilisnya, Selasa (21/07/2020).

Selain itu, terdapat penambahan laporan kasus ODP sebanyak sembilan orang, dua dari Kecamatan Karangpawitan dan Kersamanah, serta masing-masing satu dari kecamatan Wanaraja, Tarogong Kidul, Pasirwangi, Kadungora, dan dari Kecamatan Bayongbong.

“Adapun total kasus Covid-19 OTG, ODP, PDP dan Konfirmasi positif hingga pukul 17.30 WIB sebanyak 5.141 kasus,” jelasnya.

Menurut Yeni, Covid-19 merupakan penyakit yang tingkat penularannya cukup tinggi, sehingga perlu upaya pencegahan untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan melibatkan semua unsur yang ada di masyarakat, baik pemerintah, dunia usaha serta komponen masyarakat lainnya.

“Salah satu upaya melalui penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun yang mudah diakses pada tempat dan fasilitas umum,” ujarnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, Yeni menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini dengan menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Sering mencuci tangan pakai sabun diantaranya, memakai masker, menghindari kerumunan serta menghindari kontak fisik seperti jabat tangan dan lainnya,” pungkasnya. (Jajang Sukmana/mediacenter.garutkab.go.id)***