Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, didampingi Kadis LH, Uu Saepudin,  saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Wakil Bupati Garut, Jawa Barat, dr. Helmi Budiman,  mengungkapkan, 75 persen pegawai di lingkungan Pemda Garut, melaksanakan kerjanya dari rumah, atau work from home (WFH).

“Bupati menyatakan minggu kemarin itu,  Garut darurat, dan minggu inipun Garut ini masih dalam masa darurat (Covid 19). Konsekwensi dari darurat itu kan banyak, yang PNS itu 75 persen harus work from home, yang ngantor itu hanya 25 persen,” ungkap Helmi, ditemui saat menyerahkan bantuan sembako kepada ratusan pegawai kebersihan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Kamis (24/09/2020).

Kata Helmi, meski hanya 25 persen pegawai yang bekerja di kantor, namun pelayanan terhadap publik tetap berjalan normal, karena dilakukan pengecualian bagi kantor yang melaksanakan pelayanan langsung, seperti halnya untuk kebersihan dan pengangkutan sampah, itu tetap berjalan.

” Untuk persampahan kan tidak bisa work from home,  itu memang ada beberapa yang dikecualikan. Kemarin saya ke Disdukcapil, di situ dilakukan bertahap, disamping pelayanan online, yang ofline juga dilayani karena ruangan (kantor Disdukcapil) cukup luas, pegawai juga mencukupi, jadi masih tetap berjalan,” tutur Wabup Helmi.

Disinggung soal rumor penolakan warga terhadap rencana pemerintah yang akan menjadikan makam Santiong, di Kecamatan Karangpawitan, untuk dijadikan pemakaman bagi jenazah Covid 19. Wabup menyebut, hal itu tidak rasional.

” Santiong itu jauh dari pemukiman warga, tidak rasional, kalau yang makam Paminggir, itu masuk permukiman pendududuk, ya itu rasional. Kami akan tetap menjadikan Santiong untuk pemakaman jenazah Covid 19.” Tegasnya

Ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir ada penularan Covid 19 dari mayat. Sebab dalam pengurusan jenazah itu memakai prosedur khusus, dimana mayat dibungkus plastik dan dimasukan ke dalam peti, yang terlebih dahulu disemprot disinfektan. Demikian pula yang menguburkannya ada petugas khusus  yang memakai APD.

” Malah saya mendapat fatwa dari MUI, bahwa yang meninggal karena wabah, itu dikatagorikan mati sahid, jadi gak usah hawatir,” pungkasnya. (Jay) .