Logo AKSI
Logo AKSI

Diterbitkannya Permendikbud No 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, akan menjadi salah satu bahasan dalam Kongres I Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) Kabupaten Garut. Rencananya kegiatan tersebut akan dilaksanakan, Sabtu, 21 Juli 2018 di Fave Hotel, Jl. Cimanuk Garut. Kongres I AKSI sendiri agenda utamanya adalah pemilihan pengurus untuk masa bakti 2018-2022.

Ketua Umum DPD AKSI Kabupaten Garut, Drs H. Suhendi Mardani, M.Pd. menyatakan, Kongres I AKSI digelar selain karena masa baktinya sudah berakhir, beberapa pengurus intinya juga sudah memasuki masa purna bakti. “Kami juga ingin merangkul semua kepala sekolah di Kabupaten Garut untuk berjuang dan berhimpun dalam wadah organisasi profesi, agar semua hak-hak kepala sekolah bisa diperhatikan oleh pemerintah,” jelasnya, kepada Kandaga.Id

Sekum DPD AKSI Kabupaten Garut

Sementara, Sekretaris Umum DPD AKSI Kabupaten Garut, Dr Budi Suhardiman, M.Pd., menambahkan, dalam kongres ini, pihaknya juga berusaha memberikan informasi terbaru terkait dengan Permendikbud No 6 Tahun 2018, agar para kepala sekolah memiliki persepsi yang sama terhadap peraturan tersebut. Seminar yang mengambil tema” Implementasi Regulasi untuk Memperkuat AKSI: Kajian terhadap Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah”, akan menghadirkan nara sumber utama, Kepala Bidang Peningkatan Karir Kepala Sekolah Kemendikbud, Wastandar, Ph.d. “Tentu penting mendengar langsung dari sumbernya agar tidak ada tafsir lain dalam menyikapi keluarnya Permendikbud tersebut,” tegasnya

Budi menambahkan, Kongres 1 AKSI dan seminar akan diintegrasikan menjadi satu kegiatan, sehingga para peserta  bisa mengambil banyak manfaat dari kegiatan ini. “Nanti para peserta seminar bisa langsung menghadiri Kongres 1 AKSI dan terlibat secara langsung dalam tahapan kegiatan pemilihan pengurus AKSI Kabupaten Garut yang baru,” jelasnya

Budi mengajak para kepala sekolah dari jenjang TK hingga SMA/SMK, termasuk para kepala sekolah di lingkungan Kemenag untuk hadir dalam kegiatan ini. Menurutnya untuk pendaftaran seminar dan mengetahui informasi tentang Kongres 1 AKSI, para kepala sekolah bisa menghubungi  nomor kontak para nara hubung diantaranya: Budi Suhardiman (08121432855) dan Herdy M Pranadinata (08122404115).

Sedangkan bagi  para kepala sekolah yang akan mengikuti seminar, biaya kegiatan tersebut sebesar Rp 150.000,- yang akan dipergunakan untuk ATK, Konsumsi dan sertifikat. Pembayaran biaya seminar bisa ditransfer melalui rek Bjb cabang Garut dengan nomor 0018552388100 a.n Tintin Surtini. *** HMP