Ketua Garut Governance Whatch (GGW) Yudha Ferdinan
Ketua Garut Governance Whatch (GGW) Yudha Ferdinal

Pemangkasan anggaran publik pada APBD perubahan di Pemkab Garut untuk tahun anggaran 2017 mengundang kontroversi publik. Kebijakan ini bahkan sangat ironis karena di sisi lain ada pencantuman dana bantuan untuk instansi vertikal

Porsi anggaran perubahan ini tak pelak dikritisi sejumlah kalangan. “Saya heran dengan arah kebijakan Pemkab Garut. Kenapa anggaran publik yang dipangkas. Sedangkan anggaran yang belum jelas kepentingannya malah dicantumkan,” ujar Sekjen Garut Governance Watch, Yuda Ferdinal, Senin (16/10/17).

Yuda merinci dalam APBD perubahan TA 2017 ada mata anggaran untuk publik yang dipangkas. Ia mencontohkan dana penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas). Sementara anggaran bantuan vertikal malah dimasukkan. Padahal urgensi anggaran itu tidak terlalu dibutuhkan. “Saya tidak paham mengapa dana vertikal yang diutamakan Pemkab Garut. Saya lihat dalam bantuan dana vertikal itu ada yang masuk ke Polres Garut sebesar Rp 400 juta. Bahkan ada juga yang masuk ke instansi vertikal lainnya,” ungkap Yuda.

Padahal, lanjut Yuda, kondisi keuangan TA 2017 di Pemkab Garut sedang morat marit. Bahkan menurutnya berbagai fasilitas publik seperti sekolah dan jalan masih banyak yang rusak. “Harusnya Pemkab Garut membuat skala prioritas. Jangan sampai kebutuhan yang utama malah diabaikan,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Komisi A yang juga Badan Anggaran DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan mengatakan, keberpihakan anggaran perubahan itu tidak mempresentasikan kebutuhan masyarakat. Menurutnya porsi anggaran Pemkab Garut masih berkutat pada kepentingan birokasi dan organisasi vertikal.

Yudha mencontohkan masih banyak saluran irigasi yang perlu diperbaiki serta sekolah rusak yang tidak layak huni yang belum tersentuh oleh APBD. Padahal menurut amanat  Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2017 menyatakan capaian manfaatnya harus dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat.

Salah satu contoh, kata Yuda, bangunan SDN Godog 4 yang terletak di Kampung Campaka Desa Godog Kecamatan Karangpawitan yang rusak berat malah belum tersentuh pembangunan.”Saya miris anggaran perubahan ini kurang berpihak pada masyarakat. Masih seputaran kepentingan birokrasi dan instansi vertikal. Padahal, khusus untuk instansi vertikal sudah memiliki anggaran tersendiri dari negara juga,” pungkasnya. (Farhan SN)***