Dandim 0611/Garut, Czi Dr. Deni Iskandar, S.T., M.Han., M.D.M., CAN

kandaga.id – Pelayanan terhadap masyarakat lebih utama, dan jika ada pihak yang merasa dirugikan dari dampak pembangunan itu, dipersilakan untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Demikian sambutan Dandim 0611/Garut, Czi Dr. Deni Iskandar, S.T., M.Han., M.D.M., CAN, pada Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Bidang Keamanan Reaktivasi dan Revitalisasi Stasiun Kereta Api Cibatu-Garut dan Terminal Guntur di Gedung Graha Bakti Kodim 0611/Garut, Jl. Veteran, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (13/10/2020).

Dandim 0611/Garut, Czi Dr. Deni Iskandar, S.T., M.Han., M.D.M., CAN bersama Kapolres Garut, AKBP Dede Yudy Ferdiansah, SIK., MIK.

“Jajaran Kodim 0611/Garut bersama Polres Garut siap menjaga objek vital yang menjadi kepentingan umum, dan siap menerima aspirasi demi kemajuan,” ungkap Dandim.

Sementara Kapolres Garut, AKBP Dede Yudy Ferdiansah, SIK., MIK., dalam sambutannya mengatakan, keberadaan stasiun kereta api dan terminal Guntur berdampak pada kemajuan perekonomian masyarakat Kabupaten Garut.

“Mari sama-sama membangun Garut, ciptakan Garut lebih baik, dan kami siap menjaga keamanan, ketertiban, serta bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat,” ucap Kapolres, pecahkan masalah cari solusi, sinergi dari hati untuk negeri.

Sedangkan Bupati Garut dalam sambutannya yang sampaikan Kadishub Kabupaten Garut, Drs. H. Suherman, SH., M.Si., mengatakan, sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat, salahsatunya pemerintah harus menyediakan berbagai pilihan sarana prasarana moda transportasi, karena dengan adanya transportasi dapat mendukung pembangunan yang berdampak pada kemajuan perekonomian khususnya di Kabupaten Garut.

“Dengan reaktivasi kereta api stasiun Garut-Cibatu akan berdampak positif terhadap pembangunan Garut, untuk itu kami berharap dukungan dari semua pihak, supaya reaktivasi ini berjalan sesuai harapan,” ucapnya.

Wakil Kepala Daop 2 Bandung, Soegito dalam sambutannya mengatakan, reaktivasi Stasiun Garut-Cibatu awalnya bulan Juli 2020. Namun, karena terjadi pandemi Covid-19 jadi tertunda, In Syaa Allah awal tahun 2021 selesai dan bisa beroperasi.

“Keberadaan transportasi massal ini dapat menunjang dan berkontribusi terhadap kegiatan masyarakat dalam mengembangkan potensi usahanya, potensi pariwisata dan lainnya,” ujar Soegito.

Menurutnya, dari tahun ke tahun transportasi darat terjadi kepadatan. Untuk itu, pemerintah pusat mengaktifkan kembali Stasiun KA Cibatu-Garut yang sudah lama tidak beroperasi ini, agar masyarakat Garut mudah pergi ke luar kota maupun sebaliknya sehingga pertumbuhan perekonomian Garut semakin baik.

“Jalur kereta api yang terhubung ke kota besar bisa memudahkan pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya, dan yang akan berwisata ke Kabupaten Garut semakin mudah,” ungkap Soegito, tahap awal kereta api komersial yang akan dioperasikan kelas ekonomi jurusan Stasiun Garut-Purwakarta, dan direncanakan kereta api jurusan Stasiun Garut-Pasar Senen, Jakarta.

Sosialisasi dihadiri pula Ketua PN Garut, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas, forkopincam Garut Kota, Forkopincam Tarogong Kidul, dan para tamu undangan lainnya, serta sejumlah wartawan ini mengimplementasikan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP/2128/XII/2018 Tahun 2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional. (Jajang Sukmana)***