Sekretaris Dewan Pendidikan, H. Duden Surachman
Sekretaris Dewan Pendidikan, H. Duden Surachman
Sekretaris Dewan Pendidikan, H. Duden Surachman

Eksistensi UPTD Pendidikan mendapat perhatian serius dari semua stake holder pendidikan di Kabupaten Garut. Seperti diketahui, dalam SOTK Baru Pemkab Garut, jumlah UPTD Pendidikan masih terus diperdebatkan. Sebagian kalangan menilai jumlah UPTD harus dikurangi jumlahnya, tetapi ada juga yang berpendapat UPTD harus tetap dipertahankan di setiap kecamatan karena beban kerjanya cukup berat

Usulan UPTD berjumlah 42 seperti sekarang disuarakan juga oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Garut. Saat melakukan konferensi pers dengan sejumlah media, Ketua Dewan Pendidikan, H. E. Sumarno menyatakan, UPTD pendidikan yang berjumlah 42 harus tetap dipertahankan sesuai jumlah kecamatan,karena sekarang ini UPTD pendidikan diperluas peran dan fungsinya.  UPTD yang Sebelumnya hanya mengelola kebijakan berbagai input dan proses pendidikan pada sekolah dasar (SD) dan pendidikan anak usia dini (PAUD) kini  garapan kerjanya  diperluas sampai pengelolaan berbagai kebijakan dan input sekolah menengah pertama (SMP).

Menurut Sumarno, dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan yang berkualitas di Kab. Garut keberadaan  UPTD  masih dibutuhkan di setiap Kecamatan, mengingat Kabupaten Garut merupakan Kabupaten kedua terluas di Jawa Barat. “Makanya salah besar jika UPTD Pendidikan di Garut dikurangi. Justru sebaliknya harusnya jumlah UPTD itu ditambah seiring bertambahnya beban tanggungjawab UPTD itu sendiri,” katanya,kepada para wartawan, Minggu (18/12)

Dewan Pendidikan juga mempertanyakan alasan DPRD Kabupaten Garut yang dalam berbagai kesempatan menyampaikan UPTD Pendidikan dalam struktur SOTK baru nanti hanya berjumlah 10.” Tentu saja kami juga mempertanyakan , mengapa jumlah UPTD malah harus dikurangi, dan itu berdasarkan alasan apa? Mestinya para wakil rakyat itu mengkaji dulu, jangan ujug-ujug dikurangi,” tegas  Sumarno dengan nada tinggi.

Sementara di tempat yang sama, Sekretaris Dewan Pendidikan, Duden Surachman menyampaikan, untuk menghindari kesimpang-siuran,  Dewan Pendidikan mendesak Bupati Garut, agar segera mengajukan kembali atau konsultasi dengan pihak DPRD terkait upaya mempertahankan jumlah UPTD tersebut. Duden menambahkan, dengan UPTD yang ada sekarang ini kondisi pendidikan di Kab. Garut masih seperti ini, apalagi kalau UPTD malah dikurangi. “Jelas mutu pendidikan di Garut akan melorot jika UPTD Pendidikan dikurangi,” ucapnya.

Duden menjelaskan, jumlah sekolah dasar (SD) di Garut sebanyak 1.583 sekolah, dan SMP 350 sekolah termasuk ratusan PAUD. Sekolah tersebut tersebar di pegunungan, perbukitan, pesisir di 42 kecamatan dengan jarak tempuh relatif jauh.

Sementara itu, sebelumnya Ketua Pansus DPRD Garut yang membahas tentang SOTK termasuk UPTD Pendidikan, Alit Suherman, mengatakan terkait masalah jumlah UPTD Pendidikan masih dapat dirubah dan itu mudah dilakukan, asalkan Bupati Garut mengajukan permohonan ke pihak DPRD. Alit Suherman, yang juga Ketua Komisi A di DPRD Garut itu menilai ada kesalahan pada saat pembahasan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) pada DPRD, sehingga ada kesalahan juga pada penetapan jumlah UPTD Pendidikan menjadi 10 dari sebelumnya 42 UPTD. Dia mengaku, pada saat Pansus membahas draf Raperda tidak pernah membahas bagan struktur organisasi (BSO). Dan tidak dibahas pula tentang beban kerja SKPD dan yang lainnya, mengingat waktu pembahasan yang mepet. Jang ***