kandaga.id – Atas realisasi dari program sejuta guru, secara simbolis Bupati Garut, Rudy Gunawan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 6 orang di Lapangan Setda, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (2/3/2021).

Penyerahan diikuti di 10 lokasi lainnya melalui aplikasi telekonferensi, seperti di SMPN 4 Garut di Jl. Ahmad Yani No. 160, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, dilakukan kepada 100 peserta, termasuk di SMPN 1, 2, 5, dan 6 Garut.

Para penerima SK PPPK mengucapkan rasa syukur serta bahagia, dengan penantian yang cukup lama, akhirnya status mereka kepastian ada kejelasan.

Noneng Novianti, S.Pd., salah satu guru honorer di SMPN 4 Garut yang telah mengabdi dan perjuangan selama 17 tahun mengucap syukur Alhamdulillah, atas rahmat-Nya dirinya merasa bahagia sekali.

“Alhamdulillah, hari ini status saya ada kepastian,” ucap Noneng yang mengaku pengajar Prakarya dan Matematika di kelas 8 dan 9. Dirinya pun mengucapkan terimakasih kepada bapak kepala sekolah dan rekan-rekan guru yang tak henti-hentinya memberi support.

Tak hanya Noneng, peserta lain pun mengungkapkan hal yang sama, diantaranya Heni Febriani, S.Pd., guru SDN 3 Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, mengaku bahagia dengan pengabdiannya selama 17 tahun, dirinya menerima SK PPPK, sedangkan suaminya masih tenaga honorer di SDS IT Cokroaminoto.

Hal yang sama juga diucapkan Nurlaela, S.Pd.SD, dengan mengabdi di SDN 2 Karyajaya, Kecamatan Bayongbong sudah 17 tahun, kini dirinya mengajar kelas 1, 2, dan 5.

“Sebenarnya sesuai data di Dapodik saya mengajar kelas 1 dan 2, namun karena guru kelas 5 purnabakti, kelas 5 saya pegang juga,” jelas Nurlaela, di sekolah tempat pengabdiannya hanya ada dua guru PNS.

Sementara Heni Maryani, S.Pd.I., yang mengaku guru kelas satu di SD Cikedokan, Kecamatan Bayongbong ini, pengabdiannya sudah 16 tahun, dan sekarang dirinya sudah jelas ada status sebagai guru PPPK.

Diketahui, realisasi program sejuta guru ini, mengacu pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor D 26-30/V 249-2/99 Tanggal 3 Desember 2020 Perihal Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Tahun 2019 Secara Elektronik, dengan jumlah penerima sebanyak 1.220 tenaga honorer pada angkatan pertama ini, dan ada kemungkinan di tahun berikutnya kembali berulang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong, S.Pd., M.Si., memberikan pengarahan kepada 100 penerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMPN 6 Garut, Jl. Bratayuda No. 94, Kelurahan Kota Kulon, Keci Garut Kota, Selasa (02/03/2021).

Bupati Garut mengucapkan terimakasih atas dedikasi para tenaga honorer, yang sebelumnya telah membaktikan diri meskipun tanpa upah dan status. Bupati menegaskan tidak ada angka 1, tidak ada angka 100, tidak ada 700. Semuanya harus ikut dalam kesempatan ini, karena semuanya telah membaktikan diri dengan luar biasa.

“Tahun ini kan yang sejuta guru, di Garut yang ada pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekitar 8 ribu guru dan tentu kita akan lihat harus ada tes lagi, kita ikuti aja prosedurnya,” kata Bupati Rudy kepada sejumlah wartawan.

Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 100 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan upacara SMPN 1 Garut, Jl. Ahmad Yani No. 43, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Selasa (02/03/2021).

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi mengatakan, untuk total terdapat 1.226 pegawai, dengan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 1.221 orang, namun ada satu orang mengundurkan diri dan lima orang masih dalam proses pengungkit dan validasi Kantor Wilayah III BKN Bandung.

Adapun rincian penerima SK PPPK dari Bupati Garut yaitu, tenaga guru sebanyak 1.005 orang, tenaga kesehatan sebanyak 108 orang, dan penyuluh pertanian sebanyak 107 orang. (Jajang Sukmana) ***