“diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dan Desa dapat menganalisa dan merencanakan pembangunan yang lebih tepat sasaran”

kandaga.id – Bupati Garut, Rudy Gunawan, Jum’at (24/07/2020), menerima Kunjungan Pimpinan Komisi V DPR RI dari Fraksi PPP, Nurhayati Efendi Monoarfa, di Gedung Pendopo Garut. Kunjungan dimaksud dalam rangka Ujicoba Digitalisasi Monografi Desa untuk Mendukung Reformasi Sistem Perlindungan Sosial di Kabupaten Garut.

Bupati Garut, Rudy Gunawan,
menyampaikan rasa terima kasihnya atas program ini, karena yang paling utama bagi semua orang adalah masalah kesehatan. “Sekarang kita terus dan menerus melakukan testing dari mulai rapid test sampai dengan swab sampai dengan 1% jumlah dari penduduk Kabupaten Garut,” tuturnya.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menerima kunjungan kerja Pimpinan Komisi V DPR-RI, Nurhayati Monoarfa, Jum’at (24/07/2020), di Ruang Pamengkang. (Foto : Deni Septyan/Diskominfo Garut)

Rudy mengingatkan akan kewaspadaan terhadap Corona, meskipun masyarakat di daerah tidak tahu corona. Yang penting kita memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan tidak berdekatan,” pungkasnya.

Menurut Nurhayati Efendi Monoarfa, kedatangannya bersama dengan Tim Bappenas akan menindaklanjuti kunjungan kerja Menteri Perencanaan Pembanguna Nasional (PPN) bersama Bapak Menteri Sosial tanggal 19 Juni 2020 yang salah satunya di Kabupaten Garut. Dari pertemuan tersebut, Tim Bappenas telah melaksanakan kunjungan lapangan terkait Ujicoba Digitalisasi Monografi Desa guna Mendukung Reformasi Sistem Perlindungan Sosial di Kabupaten Garut dengan salah satu Desa yang dipilih, yaitu Desa Pasanggrahan.

Ia menuturkan, pada tahun 2020, upaya percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan kesejahteraan sosial mengalami berbagai tantangan salah satunya Pandemi Covid-19 yang menyebabkan meningkatnya tingkat kemiskinan menjadi 9.78%. Dampaknya, tidak hanya menyerang sektor kesehatan, tetapi juga sosial dan ekonomi lainnya. Seperti, banyak orang kehilangan pekerjaan, berkurangnya pendapatan dan sulitnya mengakses pelayanan dasar. Sehingga muncul banyak penduduk miskin dan rentan baru yang tergambarkan pada angka Kemiskinan 2020 ini.

Dari hal tersebut, imbuhnya, Bappenas, merencanakan arah kebijakan di tahun 2021 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, salah satu fokus pembangunannya adalah Reformasi Sistem Perlindungan Sosial.

“Fokus pembangunan ini tentunya perlu beberapa persyaratan agar dapat tercapai, yang utamanya adalah terkait data yaitu transformasi data menuju registrasi sosial yang harus dimulai dari desa,” ujarnya.

Desa merupakan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat dan mengetahui kondisi sebenarnya dari masyarakat dan lingkungannya. Oleh karenanya, Bappenas mengusulkan untuk membangun registrasi sosial yang mencakup 100% penduduk, maka perlu dimulai dari Digitalisasi Monografi Desa.

Dengan dibuat menjadi digital dan disempurnakan menjadi satu sistem, data-data ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Desa dan juga Pemerintah Daerah agar dapat menganalisa dan merencanakan pembangunan yang lebih tepat sasaran melalui data. Sehingga, diharapkan melalui data tersebut, pembangunan desa menjadi lebih sejahtera.

Sementara itu, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial, Bappenas, Maliki, menerangkan, menurunnya tingkat kemiskinan menjadi satu digit sejak 2018 hingga saat ini sebesar 9.22% (September, 2019) merupakan sebuah capaian yang telah diraih Pemerintah Indonesia. Capaian ini juga diikuti oleh tingkat kemiskinan kabupaten/kota yang terus menurun dan menunjukkan perbaikan.

Pada 2024, Presiden telah mengarahkan agar Indonesia dapat mengentaskan kemiskinan ekstrim menjadi 0% atau zero extreme poverty. Namun pada tahun 2020, upaya percepatan penanggulangan kemiskinan mengalami berbagai tantangan salah satunya Pandemi Covid-19. Pandemi ini tidak hanya menyerang sektor kesehatan tetapi juga sosial dan ekonomi. Dampaknya, banyak penduduk kehilangan pekerjaan, mengalami pengurangan pendapatan, dan kesulitan mengakses pelayanan dasar. Kondisi ini mendorong bertambahnya penduduk miskin dan rentan baru

Untuk mengatasi dampak Covid-19, kata Maliki, arah kebijakan dan strategi pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 mengalami penyesuaian, dengan salah satu fokus pembangunan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial. Salah satu prasyarat utama reformasi ini adalah transformasi data kemiskinan menuju registrasi sosial yang dimulai dari desa. Untuk itu Bappenas mengusulkan Digitalisasi Monograf Desa untuk mendukung pemutakhiran rutin Registrasi Sosial-Ekonomi yang mencakup informasi kesejahteraan seluruh penduduk. Monograf Desa saat ini terdiri dari data geografis dan kependudukan masyarakat desa. Instrumen ini salah satu modal dasar untuk membangun Registrasi Sosial-Ekonomi dengan cakupan informasi kesejahteraan penduduk yang lebih komprehensif. (Jajang Sukmana/mediacenter.garutkab.go.id)***