Warga Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu ikuti kegiatan penyuluhan hukum yang digelar mahasiswa STH

Bertempat di Aula Kantor Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu, Sabtu (19/8/2017), Kelompok 4 Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Sekolah Tinggi Hukum (STH) Garut, mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dan pengobatan gratis. Kegiatan ini mengangkat tema “Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Dikalangan Masyarakat”. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran aparat desa, masyarakat beserta tokoh masyarakat.

Asep Rani Nawari selaku ketua KKL STH, menyampaikan, sebagian besar masyarakat termasuk masyarakat Desa Ngamplang masih belum mengerti atau memahami mengenai hukum, terutama hukum pidana. Menurutnya,Setiap ada permasalahan hukum yang menimpa masyarakat selalu ingin diselesaikan dengan cara pintas. Seperti ajakan untuk damai sebelum permasalahan hukum tersebut jelas, atau sama sekali tidak mau dipublikasikan ke luar. “Semoga masyarakat yang sudah mengikuti penyuluhan hukum ini akan bertambah wawasannya mengenai hukum terutama hukum pidana,”tutur Asep.

Nara sumber dalam acara itu, Yuli Susanti, SH.,MH, menyampaikan, upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana di kalangan masyarakat tidak terlepas dari konsep penegakan hukum. Lebih lanjut Yuli mengatakan,karena hukum berasal dari masyarakat maka  mempunyai peran penting dalam proses penegakan hukum.”Masyarakat diharapkan lebih pro aktif karena di mana ada hukum di situ ada masyarakat begitu juga sebaliknya,” tandasnya

Setelah kegiatan penyuluhan hukum selesai, dilanjutkan dengan kegiatan pengobatan gratis. Dengan dibantu oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Cilawu, sekitar 60 orang warga Desa Ngamplang mendapatkan pengobatan gratis.

Jajang salah satu warga Desa Ngamplang, mengaku senang  mengikuti kegiatan ini  karena menambah wawasan mengenai hukum terutama hukum pidana dan juga mendapatkan pengobatan gratis sehingga bisa mengetahui kondisi kesehatan lebih dini ***Dedi Sofwan.