kandaga.id – Kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Garut terus meningkat, hari ini Senin, (17/08/2020) bertambah tujuh orang, yaitu seorang perempuan (KC-62), usia 31 tahun, asal Kecamatan Tarogong Kidul, seorang perempuan (KC-63), usia 29 tahun, asal Kecamatan Karangpawitan, seorang laki-laki (KC-64), usia 24 tahun, asal Kecamatan Garut Kota, seorang perempuan (KC-65), usia 25 tahun, asal Kecamatan Karangpawitan, seorang laki-laki (KC-66), usia 30 tahun, asal Kecamatan Tarogong Kidul, seorang laki-laki (KC-67), usia 32 tahun, asal Kecamatan Karangpawitan, seorang perempuan (KC-68), usia 35 tahun, asal Kecamatan Cibatu.

Sehingga konfirmasi positif menjadi 68 kasus, dua isolasi mandiri, 24 isolasi RS/perawatan, 39 sembuh dan 3 meninggal. Adapun total kasus Covid-19, Kontak Erat, Suspek, Probable dan Konfirmasi positif tercatat 5.553 kasus.

Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita melalui rilisnya mengatakan, memutuskan rantai penularan merupakan hal yang sangat penting, ini dilakukan dengan dua cara yaitu, terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tahu, mau dan mampu melakukan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dalam 3 M (Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Melakukan jaga Jarak, dan memutus rantai penularan dengan cara Tracing dan tracking serta Testing terhadap populasi risiko dan kontak erat kasus konfirmasi positif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondisi di tengah pandemi covid-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan juga senantiasa menjaga serta meningkatkan stamina dan imunitas tubuh dengan berolahraga secara rutin dan teratur disertai asupan gizi yang seimbang,” pungkasnya. (Jajang Sukmana/mediacenter.garutkab.go.id)***