kandaga.id – Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Garut, Kuraesin Relawati, menanggapi permasalahan bantuan sosial yang masih membingungkan bagi sebagian masyarakat di Kantor Dinas Sosial Garut, Jumat, (11/09/2020).

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Garut, Kuraesin Relawati. (Foto : Yan AS/Diskominfo Garut).

Kuraesin, mengatakan sebanyak 25.555 masyarakat Garut telah menerima bantuan COVID-19 dari pemerintah. “Bantuan senilai Rp.300.000 selama tiga bulan diberikan melalui PT Pos Indonesia. Selain itu terdapat Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), para mubalig, dan pekerja seni yang telah diberikan sebanyak satu kali dari tiga kali pemberian bantuan,” ungkap Kuraesin.

Kuraesin menjelaskan, Dinsos Kabupaten Garut memberikan bantuan sembako untuk warga teridentifikasi positif COVID-19 dan masyarakat lingkungan sekitar yang terpapar serta melakukan isolasi mandiri. “Pemberian bantuan tersebut dalam bentuk bahan makanan berupa beras, mie, sarden, kue, dan susu senilai Rp.700.000. Jumlah pemberian sembako tergantung dari laporan Dinas Kesehatan melalui puskesmas yang memiliki data pasien positif COVID-19,” ucap Kuraesin.

Saat ini, kata Kuraesin, Dinsos bekerja sama dengan Disdukcapil sedang melakukan pendataan untuk masyarakat disabilitas dan warga terlantar agar mendapatkan bantuan BST. Pendataan dilakukan karena sebagian besar penyandang disabilitas maupun warga terlantar tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) maupun kartu tanda penduduk (KTP).

“Terkadang penyandang disabilitas kan tidak memiliki NIK karena disembunyikan oleh keluarganya. Jadi memang terkendalanya pada NIK, namun sekarang sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil,” ujar Kuraesin.

Kuraesin menuturkan pula bahwa terdapat pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) dengan fasilitator pada setiap desa. “Fasilitator yang ditunjuk berasal dari kader desa ataupun para karang taruna yang telah dibina dan dilatih langsung oleh Dinas Sosial untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melaporkan masalah kesejahteraan sosial ataupun lainnya,” tambah Kuraesin.

Lanjut Kuraesin, Dinas sosial berkoordinasi dengan berbagai kedinasan lain untuk membantu setiap permasalahan masyarakat.
“Semisal masyarakat membutuhkan rumah, maka kita (Dinsos) kerjasama dengan PUPR. Jadi tidak selalu berhubungan dengan Dinas Sosial saja, tapi dengan dinas-dinas lainnya yang terkait,” pungkas Kuraesin. (Jajang Sukmana/Mediacenter)***