Proses verval ijazah untuk tes PPPK.

kandaga.id – Salah satu prasyaratnya mengikuti tes PPPK Kemendikbud yaitu melakukan verval atau validasi ijazah. Namun tidak semua alumni Perguruan Tinggi (PT) berjalan lancar.

Salahsatunya Yudi yang mengaku tertarik untuk mengikuti tes PPPK, namun merasa dirugikan oleh pihak perguruan tinggi, pasalnya ketika mau validasi verval ijazah menemui berbagai kendala di antaranya no ijazah tidak ada di situs Dikti.

“Jika sampai pada waktunya tidak ada, saya akan melakukan tindakan hukum,” ucap Ketua Viking Cilber Cilawu ini, saat ditemui di sekretariat, Jum’at (27/11/2020).

Yudi mengatakan, tak hanya dirinya yang jadi korban, beberapa teman alumni perguruan tinggi yang sama pun ketika di lihat pada portal Dikti perguruan tinggi tidak di temukan.

“NIM tidak ada, bahkan ada yang status belum lulus, yang paling parah nama di ijazah dan porlap Dikti beda,” ungkap Yudi, ini sangat merugikan, semua alumni akan mendatangi perguruan tinggi abal-abal ini. (Rahayu)***