kandaga.id – Melalui Bidang Ketenagaan, Pengembangan Bahasa dan Sastra, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut melakukan sinkronisasi dan validasi kepada guru dan kepala sekolah penerima tunjangan sertifikasi jenjang TK/PAUD dan SD di lingkungan Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Garut Kota, Senin (07/3/2022).

Kabid DR. Drs. Cecep Firmansyah, M.Pd., mengatakan, sinkronisasi dan validasi untuk tunjangan sertifikasi ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 4 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara.

Kegiatan ini merupakan amat dari kementerian untuk dilakukan pengecekan langsung tentang kebenarannya. Kata Kabid Cecep, tidak menutup kemungkinan di lapangan masih terdapat perubahan atau kenaikan golongan, sementara tunjangan diterimanya masih yang dahulu.

“Kadang-kadang data nomor rekening yang sudah kadaluarsa dan itu harus diperbaiki,” ucapnya.

Dengan menggunakan in focus dan disaksikan seluruh yang hadir, Kasi dan Staf Bidang Ketenagaan melakukan pemanggilan satu persatu sekolah untuk dilakukan sinkronisasi dan validasi. ***Jajang Sukmana