Ketua FKKSMKS Provinsi Jawa Barat, Acep Sundjana Djakaria, SE., MM

kandaga.id – Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKKSMKS) Provinsi Jawa Barat merasa kecewa kepada DPRD Provinsi Jawa Barat khususnya ke Komisi V, pasalnya surat Permohonan Audiensi yang dilayangkan pada tanggal 20 Desember 2021 baru ada jawaban kemarin (tanggal 10 Januari 2022) melalui stafnya, sekitar jam 8.30 yang katanya dutunggu hari ini juga jam 10.

Demikian disampaikan Ketua FKKSMKS Provinsi Jawa Barat, Acep Sundjana Djakaria, SE., MM., surat yang diluncurkan terkait dengan guru yang lulus PPPK, jelas-jelas merugikan lembaga swasta dalam hal ini khusus SMK, Selasa (11/1/2022) melalui WhatsApp.

“Yang menjadi kekecewaan kami yaitu, kurang diresponnya oleh anggota Dewan tersebut,” ucap Acep, yang mengaku jadi puyeng.

Menurutnya, apakah masuk akal, kan pengurus itu bukan orang Bandung saja, tapi justeru kebanyakan dari luar kota, mulai dari Pangandaran sampai Indramayu

“Berdasarkan rekap data yang baru diterima dari Provinsi Jabar, baru 18 dari dari 27 kabupaten/kota guru yang lulus PPPK dari SMKS sejumlah 1.677 orang,” ungkapnya.

Dalam surat tersebut, pihak FKKSMKS menyampaikan, bahwa saat ini sekolah swasta khususnya SMK Swasta di Jawa Barat dimungkinkan akan banyak kehilangan guru-guru terbaiknya, dan berpindah ke sekolah-sekolah Negeri, berkenaan dengan adanya kebijakan terkait rekrutmen Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Jika tidak ada regulasi khusus terkait guru-guru PPPK yang berasal dari sekolah swasta itu, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadinya permasalahan baru pada sekolah-sekolah swasta,” ucap Acep.

Maka, lanjut Acep, untuk membahas mengenai dampak kebijakan PPPK bagi sekolah swasta, pihaknya dari Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKKSMKS) Provinsi Jawa Barat mengajukan permohonan agar dapat diterima berdialog/audiensi dengan Bapak Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat pada hari Selasa, tanggal 11 Januari 2022.

Pihak FKKSMKS mengapresiasi diangkatnya guru honor swasta menjadi PPPK, tapi alangkah lebih baiknya apabila penempatannya di sekolah asal. Disamping memperingan beban untuk membayar honor, sekolah swasta juga tidak akan kehilangan guru terbaiknya. *** Jajang Sukmana