Ketua MKKS SMA Kabupaten Garut, H. Cecep Rusdaya, M.Pd

Meski terus menuai  pro kontra, nyatanya kebijakan sekolah lima hari (fullday school) mulai diterapkan di tingkat SMA/SMK di Kabupaten Garut diantaranya di SMAN 1 dan SMKN 1 Garut. Kedua sekolah ini mulai tahun ajaran 2017-2018 peserta didiknya hanya sekolah sampai hari Jum’at, konsekuensinya waktu belajar ditambah hingga jam 15.30 WIB

Meski begitu, Ketua MKKS SMA Kabupaten Garut, Cecep R Rusdaya, M.Pd yang ditemui Kandaga mengatakan, berdasarkan arahan dari Kadisdik Provinsi Jawa Barat, fullday school prosesnya bisa dilakukan secara bertahap, jadi tidak diintruksikan atau dipaksakan SMA harus 5 hari belajar, tapi benar-benar disesuaikan dengan situasi kondisi setempat, makanya untuk SMA ada beberapa sekolah yang tidak bisa menyelenggarakan 5 hari kerja, diantaranya SMAN 29 dan 30. “Karena situasi dan kondisi riil di lapangan berbeda, tidak semua sekolah bisa melaksanakan sekolah lima hari. Kalau di SMAN 8 dan sekolah-sekolah besar kebijakan ini bisa saja dilaksanakan, karena PNS-nya memadai,tetapi sekolah-sekolah yang guru PNS-nya kurang tentu tak bisa dipaksakan,” jelasnya

Cecep menambahkan, saat ini Garut masih kesulitan untuk mendistribusikan guru, misalnya dari Malangbong ke Mekarmukti, terkait luas dan keadaan geografinya. “banyak yang harus dipersiapkan dan dipertimbangkan sebelum kebijakan sekolah lima hari ini dilaksanakan sepenuhnya,” pungkasnya (Yuyus)***