Bupati Garut bertemu dengan anak-anak SMP, saat berkunjung ke Kecamatan Caringin minggu lalu
Bupati Garut bertemu dengan anak-anak SMP, saat berkunjung ke Kecamatan Caringin minggu lalu

Dua minggu sudah berlalu, sejak Bupati Garut secara mendadak memberhentikan Kadisdik Kabupaten Garut, Mahmud. Kini tampuk pimpinan di SKPD terbesar itu berada di sekretaris Disdik, Dede Sutisna yang ditunjuk sebagai Plt . Meski tidak ada riak-riak berarti setelah pemberhentian Mahmud, tetapi penunjukan Kadisdik definitif harus segera dilakukan, apalagi Dede Sutisna beberapa bulan ke depan akan segera memasuki masa purna bhakti

Menanggapi hal tersebut, Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Nardi Sunardi, menandaskan bupati dan wakilnya harus memiliki keberanian untuk melakukan penunjukkan langsung. Ia menyarankan, penunjukkan pengganti Sekretaris dan Kepala Dinas Pendidikan lebih baik diisi oleh orang yang saat ini menduduki jabatan di internal Disdik.

Nardi menyebutkan, jika dilihat dari pangkat dan golongan, maka nama-nama seperti Yuda Iman Primadi yang saat ini menduduki sebagai Kabid Data dan Ketenagaan, Totong, M.Si,  Kabid SMP dan Ade Manadin, M.Pd Kabid  SD patut dipertimbangkan. Kalau pun bupati dan wakilnya ingin mendatangkan dari luar lingkungan Disdik maka nama-nama seperti Kuswendi yang saat ini menjabat sebagai Kadispora, Ade Hendarsah Kabid Olahraga, H. M. Yusuf Sapari, S.Pd dan Sekretaris Dispora Kabupaten Garut Drs. Sutiarman, M.Si layak juga untuk dipertimbangkan

Masih menurut Nardi, dengan hadirnya nama-nama tersebut tentunya akan memudahkan bupati dan wakilnya dalam menentukan siapa yang layak untuk menduduki kursi Disdik 1 dan Disdik 2. Jangan sampai kekosongan ini terus berlarut-larut. Padahal jabatan Kadisdik sangat dibutuhkan untuk menentukan kebijakan strategis pendidikan di Garut. “Apalagi, sebentar lagi akan ada perubahan anggaran. Mana bisa pengesahannya hanya ditandatangani oleh PLT,” ujar Nardi kepada “Kandaga”, Rabu (2/8/17).

Nardi berharap bupati bisa lebih sigap dalam pengisian sejumlah jabatan yang masih kosong. Pasalnya, waktu akan berjalan sangat cepat seiring dengan niatannya akan mencalonkan lagi sebagai orang nomor satu di Garut. “Tentunya aturan KPU harus dihormati dan dilaksanakan. Jangan sampai bupati malah terbelenggu dengan aturan,” sarannya.

Ia memiliki keyakinan dalam waktu dekat bupati akan bisa menyimpulkan siapa yang lebih pantas menduduki jabatan Kadisdik dan Sekdisdik. Apalagi, belum lama ini para pejabat di Garut sudah mengikuti proses penjaringan tentunya masih ada dokumen penilaian terhadap semua pejabat yang bersangkutan.”Tinggal sekarang berani atau tidak bupati dan wakilnya melakukan penunjukkan. Pasalnya proses lelang jabatan sudah mepet untuk dilakukan,” pungkasnya. nFarhan SN