kandaga.id – Belakangan ini Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut di Jl. Merdeka No.100, Haurpanggung, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memiliki tugas mulia disamping tugas utamanya memadamkan api, baik gedung maupun hutan.

Seiring dengan perkembangan regulasi, Disdamkar dalam perannya juga melayani masyarakat non kebakaran, sebagaimana yang diamanatkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk Sub Urusan Pemadam Kebakaran.

Kepala Disdamkar, Aah Anwar Saefulloh mengatakan, selain tugas pokok, dinas yang dipimpinnya mempunyai tugas lain yaitu melayani non kebakaran, di antaranya penyelamatan korban banjir dan longsor, evakuasi hewan buas diantaranya sarang tawon, ular, dll.

“Selain itu, evakuasi pohon tumbang, penyelamatan orang tercebur sumur, evakuasi orang hilang di air atau kecelakaan di laut, di hutan atau gunung, dan evakuakuasi kecelakaan lalulintas,” jelas Aah saat ditemui di kantornya, Rabu (29/07/2020).

Dengan adanya tugas seperti itu, lanjut Aah, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya di bidang non kebakaran. Dan pihaknya kini terus berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat dalam penanggulangan kebakaran dan non kebakaran dengan memanfaatkan personil dan peralatan yang masih relatif kurang.

“Misalnya, untuk penanganan non kebakaran, kami mengandalkan I unit mobil operasional rescue 1 yang. beranggotakan 20 personel, dengan peralatan yang di miliki, diantaranya tripod, harnes, full body harnes, carbiner petz serow, carbiner mad rock, dan perlengkapan lainnya,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, imbuh Aah, khusus untuk penanganan penyelamatan non kebakaran Disdamkar menerapkan Standar Operasi Pelayanan (SOP) khususnya untuk penyelamatan non kebakaran.

“Kami menerjunkan 6 personil tim rescue, yang dipimpin oleh kepala seksi kami,” katanya didamping Kepala Seksi Pelayanan Penyelamatan Non Kebakaran, Dadan Wandi Wandani.

Disdamkar Kabupaten Garut, terutama di markas Jalan Merdeka, kini hanya memiliki 2 unit kendaraan mobil pancar yang baru, disamping mobil pancar lama sebanyak 3 unit, ditunjang 2 unit mobil water supply, dan 3 unit mobil jepang tanpa tanki,1 unit ambulans. (Jajang Sukmana/mediacenter.garutkab.go.id)***