Ucapan selamat Bupati Garut kepada Kadisdik terpilih, Totong, S.Pd, M.Si
Bupati Garut, H. rudy gunawan SH, menanda tangani berita acara pelantikan para pejabat eselon II,III dan IV

Setelah bertahun-tahun lamanya tidak dipimpin pejabat definitif, Dinas Pendidikan Garut akhirnya memiliki nahkoda baru. Bertempat di Lapangan Setda Garut, Senin (11/2/2019), Bupati Garut secara resmi melantik Totong, S.Pd., M.Si sebagai Kadisdik. Pelantikan Kabid SMP tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati  tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Nomor 821.22/Kep-145-BKD/2019, tanggal 8 Februari 2019

Meski saat itu Bupati Rudy Gunawan juga melantik pejabat-pejabat lainnya, sorotan publik tetap mengarah kepada figur Kadisdik. Hal ini bisa dimaklumi karena sepeninggal H. Mahmud yang diberhentikan Bupati Garut karena alasan kesehatan, tanggal 31 Juli 2017 hampir dua tahun lamanya Disdik Garut hanya dipimpin oleh seorang Plt.

Sepeninggal Mahmud, Disdik dipimpin oleh Sekretaris Disdik Dede Sutisna hingga bulan November 2017. Ketika Dede memasuki purnabakti, Bupati  Rudy tak kunjung melantik Kadisdik definitif, lagi-lagi ia hanya menugaskan seorang Plt. Kali ini yang ditunjuk sebagai Plt Kadisdik adalah Drs. Jajat Darajat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Di bawah kepemimpinan Jajat nyaris tak ada terobosan baru untuk membenahi dunia pendidikan. Sebagian kalangan dari awal penunjukan Jajat sudah mempertanyakan kapabilitasnya, Jajat dianggap bukan figur yang tepat untuk memimpin Disdik.

Kekhawatiran akan kemampuan Jajat ternyata benar adanya, Bulan september 2018  Plt Kadisdik dalam acara dengar pendapat di Gedung DPRD menyampaikan pernyataan kontroversial. Ia menyebut “Guru Honorer Ilegal”, sontak saja hal ini melukai perasaan ribuan guru di Garut. Puncaknya, Senin (17/9/2018) ribuan guru turun ke jalan. Dalam aksi yang bertajuk “Jihad Guru Garut” tersebut, para guru meminta Bupati mencopot Jajat dari jabatannya

Dihadapan peserta aksi yang mengepung Gedung DPRD Kabupaten Garut, akhirnya Bupati Garut berjanji akan memberhentikan Jajat dan mengakomodir tuntutan guru honorer yang meminta dibuatkan SK  Bupati. “ Mulai hari ini jabatan Plt Kadisdik saya ganti, sebelum ada Kadis definitif saya tunjuk Kepala BKD, Buldan Ali Junjunan sebagai pelaksana tugas,” ujar Rudy

Buldan yang ditunjuk menjadi Plt kena imbas untuk menyelesaikan persoalan, tentu saja tugas pertamanya  adalah menyiapkan SK penugasan guru honorer yang terlanjur dijanjikan bupati. Dalam masa tugasnya yang cukup pendek, hal tersebut mampu diselesaikan Buldan dan setelahnya jabatan Plt Kadisdik pun beralih ke pundak Kabid SMP, Totong, S.Pd., M.Si.

Ucapan selamat Bupati Garut kepada Kadisdik terpilih, Totong, S.Pd, M.Si

Setelah melalui seleksi, akhirnya Totong ditetapkan sebagai Kadisdik. Meski begitu waktu yang harus dilalui Totong hingga dilantik sebagai Kadisdik ternyata cukup lama. Karena terbentur proses di Kemendagri, Totong baru dilantik awal tahun 2019.

Sebuah episode panjang dan berbelitpun akhirnya berakhir manis. Nyaris tak terdengar penolakan atas penunjukan Totong sebagai Kadisdik, sebagian kalangan menerima keputusan Bupati Garut dan Totong dianggap figur yang tepat untuk mengemban jabatan tersebut.  ***HMP