Bupati  Garut mengimbau kepada perusahaan yang mampu untuk membayar THR bagi karyawannya, agar segera dibayarkan. “Jangan sampai buruh itu diperlakukan baik oleh perusahaanya, jika dibutuhkan. Sekarang kan tahu sendiri banyak perusahaan yang tutup. Kalau menurut kami alangkah baiknya jika perusahaan yang mampu untuk membayar THR pada pegawainya. Bayar saja sekarang atau paling lambat seminggu sebelum lebaran. Kasihan pada pegawai itu, kan buruh dan majikan itu ada hubungan batin lah.” ujarnya.

Seperti diketahui, akibat dari penyebaran virus corona ini lebih dari tiga ribu buruh dibeberapa pabrik di Garut sudah dirumahkan, dan beberapa orang diantaranya di PHK. Bahkan, yang sekarang ini yang lainnya buruh itu terancam, karena perkembangan ekonomi belum menentu. (Jay).