KANDAGA.ID – Ribuan guru honorer dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut akan menggelar aksi unjukrasa besar-besaran, Senin (17/9/2018) mendatang.

Hal ini terungkap dalam rapat Koordinasi PGRI Kabupaten Garut, FAGAR, dan PGRI Cabang se-Kabupaten Garut, di Aula Gedung PGRI Jl. Pasundan No. 41, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Ju’mat (14/9/2018) kemarin.

Ketua PGRI Kabupaten Garut, Drs. H. Mahdar Suhendar, M.Pd., mengatakan, sudah sepakat untuk aksi unjukrasa yang akan diikuti lebih dari 10 ribu, dengan sejumlah tuntutan terhadap pemerintah daerah dan pusat. Diantaranya penerbitan SK bagi guru honorer, revisi Undang-undang ASN, dan aksi protes terhadap Plt Kadisdik Garut terkait guru honorer adalah ilegal.

“Kami menuntut surat tugas atau SK dari Bupati. Karena tidak adanya itu,
Pendidikan Profesi Guru (PPG) non PNS tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi. Gara-gara tidak ada surat tugas atau SK dari Bupati,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Mahdar menjelaskan, ada 522 non PNS sudah PPG yang lolos sertifikasi tapi tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi. Selain itu, pihak pemerintah kabupaten harus menekan pemerintah pusat untuk merevisi Undang-Undang ASN.

“Pasalnya, regulasi CPNS terkait batas usia diatas 35 tahun tak bisa ikut seleksi dinilai tidak adil,” jelasnya.

Sementara terkait pernyataan Plt Kadisdik Drs. H. Jajat Darajat, M.Si yang mengatakan bahwa guru honorer itu ilegal atau tidak sah secara hukum dalam menjalankan tugas sebagai guru, termasuk pengisian rapot murid.

“Pernyataan tersebut dinilai tidak pantas dilontarkan pejabat sekelas eselon dua. Lantaran melukai hati honorer yang telah lama mengabdi,” ujarnya.

Mahdar mengatakan akan menekan pak Bupati, karena jabatan Plt dalam hal ini Plt. Kadisdik Garut selama tiga bulan, jadi harus konsisten atau jangan diperpanjang.

Sementara Ketua FAGAR Garut, Cecep Kurniadi, mengatakan, sejumlah guru honorer siap melakukan aksi mogok kerja sejak hari ini, Jum’at (15/9/2018) hingga Senin (17/9/2018) mendatang.

“Hal tersebut sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Plt. Kadisdik Garut dan tuntutan penerbitan SK Bupati Garut bagi honorer,” jelasnya.

Informasi terhimpun kandaga.id di beberapa kecamatan sedang melakukan aksi mogok kerja diantaranya di Kecamatan Bl. Limbangan, Banyuresmi, Cikelet, Cisurupan, dan Kecamaan Wanaraja.

Sementara hari ini, Sabtu (15/9/218) guru honorer se-Kabupaten Garut serentak mogok mengajar dan berkumpul di kantor Cabang PGRI masing-masing. (Jajang Sukmana)***