KANDAGA.ID – Jihad Guru Garut yang didominasi guru honorer anggota PGRI, pada intinya menginginkan kejelasan status serta pencabutan SK Permenpan RB No. 36 dan 37 tahun 2018 tentang Seleksi CPNS, Selasa (18/9/2018).

Jihad Guru Garut memenuhi kantor DPRD Garut berjalan tertib, dan aman. Dengam attribut kebanggaannya PGRI, IGTKI, dan biru dongker dengan ikat kepala nama masing-masing kecamatan.

Berkat perjuang secara bersama-sana akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan semua guru honorer akan mendapatkan SK penugasan dari Pemerintah Kabupaten Garut dengan pertimbangan hasil study banding para anggota DPRD dan pejabat pemerintah Garut.

”Per tanggal 1 Oktober 2018 SK Penugasan bagi Guru Honorer akan dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Garut,” ujar Bupati dihadapan peserta Jihad Guru Garut.

Selain itu Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, Garut baru saja menerima SK Kemenpan RB terkait kuota CPNS katagori 2 sebanyak 230 orang dan lainnya untuk umum.

”Kuota 230 tersebut telah diterima Pemerintah Kabupaten Garut bersama penunjukkan kuota sekolahnya, yang diusulkan sebanyak 1.200,” ujarnya.

Koordinator Lapangan (Korlap), Ma’mun Gunawan menyatakan terima kasih kepada Bupati Garut beserta jajaran pemerintahannya yang telah sudi menerima dan mengabulkan aspirasi guru honorer.

Sementara itu ditempat tepisah, beberapa masyarakat yang peduli pendidikan, mengaku terharu melihat guru honorer berusia diatas 50 tahun yang berjalan kaki datang ke gedung DPRD.

Menurutnya, persoalan ini sebaiknya DPRD bersama Bupati Garut di bawa ke pemerintah pusat dan DPR RI di Jakarta.

“Karena persoalan ini merupakan kewenangan pemerintah pusat,” singkatnya. (Jajang Sukmana)****