Peserta sosialisasi Gerakan Literasi Sekolah

KANDAGA.ID – Program Full Fay School (FDS) atau 5 hari kerja, kembali menjadi perbincangan dikalangan sekolah di wilayah Koordinator Wilayah pendidikan Kecamatan Garut Kota.

Ade Manadin, S.Pd., M.Pd.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, S.Pd., M.Pd., mengatakan pelaksanasn Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, agar dilaksanakan pada tahun ajaran baru.

“Sebelum pelaksanaan agar dikaji terlebih dahulu kondisi sekolah, mengingat banyak sekolah yang melaksanakan KBM sampai sore dan ada sekolah yang hanya punya 3 ruang,” ujarnya, saat menghadiri pelantikan pengurus DPC Syarikat Islam dan Wanita Syarikat Islam Kabupaten Garut masa Jihad 2018-2023 di Gedung Pendopo, Minggu (13/1/2018).

Kabid menambahkan, pelaksanaan FDS itu harus mengacu pada 8 standar pendidikan yaitu, Kompetensi Lulusan, Isi, Proses, Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan Pendidikan dan Standar Penilaian Pendidikan.

Drs. H. Engkur, SH., M.Si.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Garut Kota, Drs. H. Engkur, SH., M.Si., mengatakan, FDS di wilayah kerjanya akan diwajibkan pada bulan Juli 2019.

“Pada tahun ajaran baru sekitar Juli 2019 semua sekolah diwajibkan melaksanakan FDS,” ujarnya, usai memberi sambutan kegiatan sosialisasi Gerakan Literasi Sekolah (GLS) kelima di komplek SDN Sukamentri III, IV, V, Jl. Guntur No.167, Kelurahan Sukamentri, Kecanatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (14/1/2019).

H. Engkur mengatakan, Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kenenag) Kabupaten Garut, dalam perubahan waktu 5 hari kerja ini. Sebab, ada keterkaitan, anak diwajibkan mengikuti kegiatan keagamaan.

“Ada persyaratan untuk masuk sekolah jenjang SMP atau sederajat diwajibkan ada bukti mengikuti kegiatan keagamaan/sakola agama,” pungkasnya.

Ditempat terpisah Kepala SDN Regol XIII, Asep Hidayat Paweka, M.M.Pd., mengatakan, sekolah yang dipimpinnya berencana akan melaksanakan FDS awal bulan Februari 2019, namun karena mendengar harus tahun ajaran baru, maka FDS akan dilaksanakan sekitar bulan Juli 2019.

“Kami punya waktu untuk memperdalam dan lebih memantapkan lagi dalam pelaksanaan FDS nanti,” ujarnya,

Menurut Asep, perubahan waktu 5 hari kerja di Kecamatan Garut Kota ini sudah dilakukan beberapa sekolah swasta. Sedangkan yang negeri tinggal kesiapan dan kesanggupan sekolah melaksanakan FDS ini.

“Di SDN Regol XIII tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah terbiasa melaksanakan embun pagi, sehingga dengan perubahan waktu 5 hari kerja mereka sudah terbiasa,” ujarnya.

Dirinya mengakui sebagai pimpinan harus memberi contoh terlebih dahulu, agar semua yang ada dibawahnya mengikuti.

“Saya datang ke sekolah setiap hari jam 6.30 WIB untuk menyambut peserta didik, dan pada akhirnya mereka pun mengikutinya. Dan itu pun sudah lama dilakukan, sehingga menjadi kebiasaan,” pungkasnya.

Yeyen Heryana, S.Pd

Sementa itu, Kepala SDN Cimuncang 4, Yeyen Heryana, S.Pd, mengatakan, sekolah yang dipimpinnya siap melaksanakan FDS, tapi masih kekurangan 2 ruang kelas dan ruang perpustakaan.

“Sekarang kami punya 7 ruang kelas, dan jika pemerintah akan memberi batuan RKB dan ruangan perpustakaan, lahan sudah tersedia cukup luas,” ujarnya.

Yeyen mengatakan, masyarakat dan para orang tua peserta didik sangat berharap ada penambahan ruangan, mengingat keberadan anak di sekolah berdampak untuk masyarakat.

“Masyarakat disini sangat peduli terhadap sekolah, bahkan kalau ada perbaikan mereka mengerjakannya secara bergotong-royong,” pungkasnya. (Jajang Sukmana)***