kandaga.id – Pembelajaran di masa pandemi Covid-19 untuk tahun 2021 sudah mendapatkan lampu hijau dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, bahwa pembelajaran tatap muka bisa digelar sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Daerah (Pemda).

Namun, meskipun begitu kutip media center Diskominfo Garut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Totong, mengatakan, Kabupaten Garut untuk pembelajaran tatap muka di sekolah ini akan menunggu terlebih dahulu vaksinasi kepada masyarakat.

“Termasuk apa yang disampaikan oleh Pak Bupati, bahwa sebagai Ketua Gugus Tugas, Pak Bupati belum menyarankan untuk tatap muka dulu meskipun Kemendikbud memperbolehkan pada Bulan Januari,” ucap Kadisdik Totong, di Aula Dewi Sartika, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Jum’at (4/12/2020).

Karena, lanjut Kadisdik Totong, laju pertumbuhan Covid trend-nya belum landai, sehingga kami tetap mengevaluasi setelah adanya imunisasi atau vaksin dulu, supaya imun tubuh anak-anak semakin kuat.

“Jadi ini yang sedang kita dorong karena bagi kami kesehatan dan keselamatan anak-anak kita dan kita semua adalah segala-galanya,” jelas Kadisdik Totong.

Ia menyampaikan, jika nanti pembelajaran tatap muka kembali digelar, pertemuan di kelas harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Jadi setelah (ada) vaksin, insya Allah baru akan dimulai tatap muka, termasuk tetap menjaga SOP protokol kesehatan,” ucapnya.

Menurut Kadisdik Totong, salah satu pertimbangan pembelajaran tatap muka dilakukan setelah ada vaksinasi, agar tidak terjadi klaster baru di satuan pendidikan Kabupaten Garut.

“Yang kami pertimbangkan adalah ketika diadakan tatap muka dalam situasi seperti ini, dikhawatirkan akan muncul klaster baru dari satuan pendidikan,” ujar Kadisdik Totong, mengingat terdapat sekitar 600.000 peserta didik.

Jadi lanjut Kadisdik Totong, jika masuk sekolah dan misalnya terjadi outbreak sebesar 1% saja, yakni sekitar 6000 siswa, mau diisolasi dimana mereka semua?

“Sehingga kita harus memperkuat pembelajaran jarak jauh di rumah, juga memperkuat program blended learning, hal ini yang harus kita sampaikan ke orang tua untuk terus bersabar.” pungkasnya.

Kabupaten Garut sendiri, untuk periode 23-29 November 2020 level kewaspadaan Covid-19 nya berada di zona oranye atau risiko sedang, dan diharapkan masyarakat tetap selalu memperhatikan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran virus corona ini. (Jajang Sukmana)***