Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Kajari Garut, Mamik Suligiono, SH, MH, mengaku masih menggelar rapat di Pemkab Garut tentang rencana pembentukan tim Saber Pungli. Jadi dirinya men-gaku masih membatasi diri untuk menjelaskan mana saja kategori pungli.Secara garis besar, Kajari menje-laskan, tim Saber Pungli terdiri dari beberapa instansi yang terdiri dari unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) jadi tentunya tidak hanya Kejaksaan saja. Sebagai Kajari, ia belum bisa menjawab pertanyaan beberapa kepala sekolah.”Bersabar saja dulu. Saya berharap nanti sosialisasi ini juga dilakukan oleh tim Saber Pemkab Garut,” jelasnya

Perpres 87 intinya adalah presiden berkehendak agar tim Saber Pungli di setiap kabupaten menegakkan aturan yang telah ditetapkan. Sehingga ada perubahan mental di setiap aparatur negara dari tingkat atas sampai yang pal-ing bawah. Sehingga para penyelenggara negara tidak melakukan perbuatan tercela seperti pungli. “Presiden kan mengatakan di be-berapa media, Rp 10 ribu pun termasuk pungli. Jadi bukan soal nominal tapi mental para penyelenggara negara ini,” ujar Kajari.

Saya hanya menyampaikan dan lebih mengajak kepada para pendidik, beberapa pengajar di sekolah agar hati-hati dan mempunyai sikap mental yang baik. Karena trennya sekarang tidak boleh melakukan hal hal tercela termasuk pungli. Ssat ditanyakan pertanyaan terkait apa saja yang termasuk Pungli di sekolah.  Ia hanya menjawab, nanti saja lah kalau tim Saber Pungli terbentuk. Menurutnya Tim Saber Pungli yang bisa menjawab. Karena Kejaksaan hanya salah satu unsur. “Saya tahu diri, dan punya etika, tidak mau mendahului. Terkait dengan broadcast di medsos, saya belum mengetahuinya, namun mendengar katanya ada 58 kategori pungli di satuan pendidikan.” Saya yakin kepala sekolah itu profesional dan intelek sehingga mereka tahu mana saja kategori pungli tersebut,” ujarnya. ***