Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, juga selaku Wakil Ketua II Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut,  memimpin Apel Gabungan Kesiapsiagaan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Kabupaten Garut, di Lapang Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jl. Pembangunan, No. 185, Kel Sukagalih KecamatanTarogong Kidul Kab. Garut Rabu (13/01/2021). (Foto-foto : Ihsan Tadris & Muhammad Sofyan Fauzi/Diskominfo Garut).

kandaga.id – Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, memimpin Apel Gabungan Kesiapsiagaan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Tingkat Kabupaten Garut, di Lapang Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jl. Pembangunan, No. 185, Kel Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul Kab. Garut Rabu (13/01/2021).

Ada perbedaan PSBB Tingkat Kabupaten Garut yang berlaku hingga 25 Januari 2021 nanti.

“…sudah tidak ada lagi teguran lisan, tidak ada push-up-push-up, jika dia pelaku usaha-usahanya tutup, jika pelanggarannya ringan kita denda, jika dia industri atau perkantoran melebihi kapasitas laporkan kepada pemilik usaha, tutup!” tegas Kapolres yang juga Wakil Ketua II Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut.

Saat menyampaikan dalam apel tersebut, Ia menekankan agar SATGAS COVID-19 Kabupaten Garut tidak ragu-ragu dalam melakukan penindakan terhadap PSBB.

“…artinya sekarang sudah tidak main-main lagi dan saya yakinkan rekan-rekan tidak perlu ragu, terkait penegakan hukum, tanggung jawab limpahkan ke saya….,” ucapnya.

Menurut Adi, pembagian tim dikategorikan berdasarkan klaster antara lain perkantoran, tempat hiburan, tempat makan, pesantren, moda transportasi, dan keluarga.

“Masing-masing tim bergerak nanti ada klaster perkantoran, ada klaster tempat hiburan, ada klaster tempat wisata, ada klaster tempat makan, ada klaster pesantren, ada klaster moda transportasi, ada klaster keluarga,” tuturnya.

Pelaksanaan PSBB kali ini lebih dititikberatkan pada penindakan terhadap para pelanggar karena Garut dinilai sebagai salah satu daerah dengan tingkat kepatuhan paling rendah terkait PSBB.

“Kita, Garut, dinilai oleh pimpinan pusat tingkat keputuhan, tingkat kedisiplinannya terhadap protokol kesehatan paling rendah, sangat jelek, jadi saya minta mudah-mudahan dalam waktu dua minggu ini ada perubahan yang signifikan…” pungkasnya.

Apel Kesiapsiagaan diikuti seluruh anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, dihadir. Pjs. Sekda Beni Bactiar, para kepala SKPD, unsur TNI/Polri. (Jajang Sukmana/Diskominfo Garut)***