KANDAGA.ID – Bertambahnya angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut, Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, mengadakan pertemuan terbatas dengan 7 camat dan 7 kepala puskesmas guna mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah utara.

“Warga Garut yang terpapar positif Covid-19 bertambah satu orang di utara Garut, lebih tepatnya di daerah Kecamatan Selaawi. Tentu di daerah Selaawi dan sekitarnya, seperti Limbangan dan beberapa kecamatan yang lain itu harus ada perhatian lebih, karena kita ingin masyarakat kita lebih waspada,” ungkap Helmi, Selasa (14/04/2020).

Mengutip dari Diskominfo Garut, dengan adanya pasien confirm yang positif memerlukan peningkatan kewaspadaan dan pasien yang positif ini kini sedang dilakukan surveilan, dengan dilakukan tracing, tracking mengejar siapa yang kontak erat dengan pasien tersebut dan selanjutnya dilakukan rapid test serta pemeriksaan yang lain.

“Hari ini saya sengaja mengumpulkan camat dan kepala puskesmas di daerah garut utara, dan sore ini juga dilakukan persiapan oleh dinas terkait sama halnya seperti kejadian di Kecamatan Garut Kota dan Wanaraja kita akan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat keramaian dan pasar,” ujarnya.

Salah satu problem dihadapi saat ini, masih banyaknya warga tidak melakukan anjuran pemerintah terkait social atau physical distancing, sehingga harus lebih ditingkatkan lagi kewaspadaan.

“Jadi ini dikumpulkannya para camat sebagai salah satunya bentuk evaluasi, bahwa di beberapa daerah terutama pelosok-pelosok belum terlihat adanya kewaspadaan seperti penggunaan masker dan social distancing dan masih terlihat warga banyak keluar rumah tanpa APD,” pungkas Wabup Helmi.

Berdasarkan informasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, secara resmi telah bertambah 1 lagi kasus Covid-19 Positif (KC-3), yaitu Laki-laki (54), asal Kecamatan Selaawi, sehingga total kasus positif covid-19 di Kabupaten Garut sebanyak 3 orang, 2 laki-laki dan 1 perempuan.

KC-3 sendiri memiliki riwayat perjalanan dari Provinsi Banten dan pulang ke Garut
pada tanggal 19 Maret 2020. Dengan tingkat mobilitas cukup tinggi yaitu kedua tempat dan telah berhasil ditracing. “Pada tanggal 23 Maret, yang bersangkutan berobat ke salah satu fasilitas kesehatan namun tidak ada perbaikan,” ujar Ricky R. Darajat, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Selasa (13/04/2020).

Tepat tanggal 26 Maret yang bersangkutan diperiksa di salah satu fasilitas kesehatan yang berlokasi berdekatan dengan domisilinya, dan hasilnya dinyatakan sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan).

“Sesuai protap, maka dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya, dan kondisinya membaik bahkan sudah tidak ada lagi keluhan sakit. Akan tetapi, pada tanggal 04 April 2020, sesuai jadwal maka dilakukan pemeriksaan rapid test, hasilnya dinyatakan Reaktif,” ungkap Ricky.

Atas dasar hasil ini, maka dilakukan pemeriksaan selanjutnya dengan pengambilan swab pada pasien ODP tersebut yaitu pada tanggal 06 April 2020. Dalam waktu 7 hari ke depan (13 April 2020), hasil laboratorium dengan teknik PCR, maka diperoleh hasilnya Konfirmasi Positif Covid-19.
“Dengan demikian, pasien ODP tersebut berubah status menjadi KC-3,” ungkapnya.

Hingga pukul 16.00 WIB, total kasus (OTG, ODP, PDP dan Konfirmasi +) sebanyak 2.210 kasus. (Jajang Sukmana)***