“Dua rumah yang berdekatan tidak luput dari luapan api, yaitu milik Deni (35) dan Endang (37), serta 2 kandang domba”

kandaga.id – Kebakaran kembali terjadi. Kali ini terjadi di kawasan padat penduduk, tepatnya di Kampung Dungusmaung, RT 04/RW 06 Desa Sirnagalih, Kecamatan Cisurupan, Sabtu (1/08/2020). Dengan respon time 30 menit, dua unit mobil pemadam kebakaran diturunkan langsung menuju lokasi kejadian.

Petugas Pemadam Kebakaran memadamkan rumah panggung millik Ny.Nenih (39), di Kampung Dungusmaung, RT.04 RW 06, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Sabtu (01/08/2020). (Foto : Agus Rahmat/ admin.Dinas Damkar Kab. Garut)

Menurut Kepala Seksi Pelayanan Non Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, Dadan Wandani, api dengan cepat membakar rumah panggung ukuran 5×8 meter persegi, milik Ny. Nenih (35). Kebakaran diakibatkan dari arus pendek listrik, dan dua rumah yang berdekatan pun tidak luput dari luapan api, yaitu milik Deni (35) dengan ukuran rumah 10×7 meter persegi, dan Endang (37) dengan ukuran rumah 6×7 meter persegi, serta 2 kandang domba.

“Meski tidak ada korban, namun diperkirakan kerugian atas kebakaran itu mencapai 80 juta rupiah. Api berhasil dipadamkan pukul 17.30 WIB, berkat bantuan Polsek, Muspika dan masyarakat setempat,” jelas Dadan.

Dadan menghimbau kepada warga setempat agar menghindari penumpukan colokan listrik di satu tempat, karena bisa mengakumulasikan panas dan mengakibatkan korsleting listrik.

“Hindari pemakaian listrik secara ilegal karena dapat membahayakan keselamatan jiwa. Pakai peralatan listrik seperti kabel, saklar, stop kontak, dan steker dan lainnya yang memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI), Lembaga Masalah Kelistrikan (LMK), atau Standar PLN (SPLN).,” ujar Dadan didampingi Komandan Regu 2, Hendra Rahadian. (Jajang Sukmana/mediacenter.garutkab.go.id)***