Kandaga.Id- Ketua DPC PDIP Garut,  Yudha Puja Turnawan, mengajak semua pihak untuk gotong royong membangun rumah janda Idah Wati (53) penjaga makam,  yang kini tinggal di gubuk kecil berukuran 3 X 3 meter yang berada di tebing sawah,    dengan dinding terpal bekas. Janda yang sehari-hari menyapu makam di Kampung Bojong Kecamatan Karangpawitan sudah tinggal di gubuk yang berdiri di atas tanah wakaf itu selama tujuh tahun. Saat ini dirinya tinggal bersama seorang anaknya, sementara suaminya sudah meninggal dunia satu tahun lalu.
        
“Ya seadanya tinggal disini, kalau mau ya pingin punya rumah yang agak layak dari ini. Kalau buat makan Alhamdulillah ada saja yang ngasih dari yang ziarah, atau dari tetangga,” kata Idah kepada wartawan di gubuknya, Selasa (07/07/2020).

Yudha yang juga Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDI-P itu, usai melihat kondisi rumah mak Idah, pihaknya berinsiatif membantu untuk membangun rumah. Karena itu, Ia telah berkoordinasi dengan Bupati Garut dan Kecamatan Karangpawitan.
                                                                              ” Kita dalam konteks gotong royong, karena kemarin ada laporan dari warga yang suka ziarah, bahwa ada seseorang tinggal di rumah bedeng, Insya Allah kedepan gotong royong. Karena tidak mungkin dengan APBD, harus tahun 2021. Sehingga kita menyumbang, pak Camat, pak Bupati sama-sama dengan desa gotong royong agar ma Idah punya rumah layak huni. Hari ini saya menengok dan menitipkan melalui Pak Camat, ” tuturnya.
                                                         Menurutnya, Bupati siap memberikan bantuan untuk kebutuhan material bangunan rumah ibu Idah.

Terpisah, Camat Karangpawitan, Rena Sudrajat, mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan semua pihak di bawah hingga tingkat RT kaitan upaya pembangunan rumah ibu Idah.

“Mungkin kami Kecamatan koordinasi dengan Desa, RT membantu ma Idah ini untuk membangunkan rumah layak huni,  Insya Allah ada bantuan sosial dari pak Bupati juga, warga dan dari PDI-P juga gotong royong membantu. Kebetulan ini tanah wakaf, mungkin nanti material dari Forkopimcam Kecamatan yang bertanggung jawab,” katanya.

Lanjutnya, berdasarkan laporan dari babinsa rumah bu Idah sebelumnya, terbakar, sehingga warganya tersebut tinggal di rumah bedeng berukuran sekitar 3 meter, dengan kondisi yang sangat tidak layak. (Jay).