Ketua KWG, Deni Dimyati (kemeja hitam) bersama Agus Bejo.

Kandaga.ID- Grafik kasus penularan Covid 19 di Kabupaten Garut masih menunjukan kenaikan, sehingga  sampai awal September ini Garut masih berada di zone Kuning. Karenanya Pemkab Garut berencana mengevaluasi penyelenggaraan hajat pernikahan, serta pembukaan objek wisata.

Kumpulan pengusaha penyelenggara pernikahan Garut, bernama KWG berkomitmen untuk menggunakan Satgas Covid 19 dalam pelaksanaan hajatan pernikahan untuk mengantisifasi kemungkinan penularan virus yang menakutkan itu .”Semua pengusaha penyelenggara pernikahan telah sepakat untuk menerapkan protokol kesehatan, dengan pengawasan tim Satgas Covid 19. Selain itu, kami juga sepakat untuk meniadakan acara saweran dan lempar bungauntuk menghindari kerumanan orang,” kata Ketua KWG, Deni Dimyati, pada acara jumpa pers, di Kafe D’Balconi, Rabu (01/09/2020).

Para pengurus KWG saat jumpa pers

Dikatakan Deni, KWG  juga berharao agar pemerintah mengeluarkan regulasi untuk menunjang hajat warga dalam pesta pernikahan. Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat, serta memastikan geliat usaha penyedia barang dan jasa penyelenggara pernikahan di tengah pandemi Covid 19.

Diantara yang diusulkan KWG yakni pendamping dalam penerapan protokol kesehatan di pesta pernikahan, termasuk membentuk satgas Covid19 khusus dalam penyelenggaraan resepsi pernikahan.

“Para pengusaha penyelenggara resepsi pernikahan yang tergabung dalam KWG sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan, bekerjasama dengan tenaga medis yang berperan sebagai satgas, pengingat penerapan protokol kesehatan pada momentum pernikahan. Untuk efektivitas penerapan itu, supaya terselenggaranya pernikahan. Upaya tersebut memang belum pada penindakan, karena kita tidak pada kapasitas itu. Makanya, saya kira perlu adanya fokus khusus untuk itu, termasuk satgas yang dikhususkan untuk memastikan berjalannya protokol kesehatan pada pesta pernikahan,” kata Ketua KWG, Deni Dimyati didampingi pengurus KWG lainnya Agus Rikhmana, Steering Committee(SC), Organizing Committee (OC) pada Pemilihan Ketua KWG dan Jubir KWG.

Sementara itu, Pengurus yang juga mantan kandidat Ketua KWG, Agus Rikhmana, menambahkan, penguatan dari aspek regulasi, serta pemberian fokus antisipasi dari Gugus Tugas Covid19 Kabupaten untuk mendukung terlaksananya hajat rakyat tanpa menanggalkan protokol kesehatan.

“Selain aktivitas tersebut merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat kita, termasuk adat dan budaya, upaya tersebut juga bisa membangkitkan geliat ekonomi para pengusaha penyelenggara resepsi pernikahan yang sempat mati suri karena pandemi. Karena di dalam itu banyak pengusaha kreatif, kecil dan menengah yang terlibat, jika itu dihentikan maka perekonomian usaha kecil menengah akan sulit, sementara jika didukung dari aspek tadi, maka usaha bisa berjalan dengan mengurangi resiko penyebaran virus dalam acara tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Bejo itu.

Juru Bicara KWG, Fredi, MH, menambahkan,  dengan belum adanya regulasi khusus dalam penyelenggaraan pesta pernikahan, maka pihak pengusaha penyelenggara pernikahan tidak bisa bertindak tegas terhadap permintaan sohibul bet yang sebetulnya melanggar protokol kesehatan. ” Nah kalau sudah ada regulasinya tentu klien kita juga akan lebih mengerti aturan main yang harus dipatuhi dalam hajatan,” pungkasnya. (Jay).