kandaga.id – Dengan menerapkan protokol kesehatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut kerjasama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut melakukan sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada pengurus rayon se Kabupaten Garut di Ruang Serbaguna SMPN 1 Garut, Jl. Jend. A. Yani No. 43 Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (16/11/2020).

Sosialisasi dibuka Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, H. Asep Wawan Budiman, S.Pd., M.Si., dihadiri Kasi Kelembagaan dan Kesiswaan Bidang SMP, H. Iyan Sopiyan, S.Ip., Ketua MKKS SMP Kabupaten Garut, R. Yusup Satria Gautama, S.Pd., dan Jaksa Kejari Garut, Dikdik Karyansyah, SH., MH., sebagai narasumber.

R. Yusup Satria Gautama, S.Pd.

“Alhamdulillah, sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini, mendapat respons positif dari para kepala sekolah yang diwakili oleh ketua-ketua rayon,” ujar Ketua MKKS SMP Kabupaten Garut, R. Yusup Satria Gautama, S.Pd., usai kegiataan.

Terbukti, lanjut Yusup, ketua rayon dari satu hingga delapan se-Kabupaten Garut semua hadir, yang tentunya sosialisasi ini sangat bermanfaat, baik untuk pengelolaan sekolah ke depan, termasuk untuk perlindungan guru, dengan undang-undang guru dan lainnya.

“Jadi selama memimpin kita berpadu, beracuan pada arahan-arahan dari pihak kejaksaan, bahkan akan terus dibina,” ucap Yusup, dan pihaknya akan mengembangkan ke berbagai kegiatan akan konsultasi dengan kejaksaan.

Yusup menegaskan, untuk melindungi keprofesian sebagai guru, tadi sudah dikatakan bahwa kita merujuk pada undang-undang guru dan dosen. Bahkan lanjut Yusup, softcopy sudah disebarkan ke guru-guru.

“Tapi disitu juga, bukan berarti guru harus sewenang-wenang, tidak. Itu hanya bentuk pengenalan-pengenalan hukum seperti itu,” jelas Yusup, di undang-undang itu ada perlindungan.

Pihaknya berjanji akan melakukan himbauan-himbauan atau arahan-arahan ke sekolah-sekolah untuk disebarluaskan ke masyarakat dalam hal ini orang tua peserta didik.

“Mudah-mudahan, dari sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah ini, ditindaklanjuti para kepala sekolah, guru, hingga orang tua peserta didik, sehingga nantinya ada keseimbangan antara sekolah dengan masyarakat,” pungkas Yusup. (Jajang Sukmana)***