kandaga.id – Bertepatan memperingati Hari Anak Nasional 2020 “Anak Terlindung, Indonesia Maju”, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) bersama Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Garut melakukan pembuatan video perlindungan pendidikan dimasa pandemi Covid-19.

Proses pembuatan video mulai pagi hingga siang hari dengan lokasi di SMPN 1 Garut, Jl. Ahmad Yani No. 43, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (23/07/2020).

“Jangan biarkan pandemi Covid-19 menghentikan proses belajar mengajar, ikuti aturan dan protokol kesehatan di satuan pendidikan. Pakai masker, periksa suhu tubuh, cuci tangan dangan air yang mengalir, jaga jarak atau social distancing,” kata Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Hj. Diah Kurniasari dalam sesi pembuatan video perlindungan pendidikan yang berlatarkan anak-anak sedang melakukan cuci tangan.

Hj. Diah menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional 2020, dimana P2TP2A dan lembaga perlindungan anak membuat perekaman video sesuai prosedur Adaptasi Kebiasaan Baru (AKN), bagaimana nanti anak-anak kembali ke sekolah. “Kami P2TP2A dan lembaga perlindungan anak sudah membuat buku perlindungan, dan sekarang kami sedang membuatkan dalam bentuk videonya,” ujar Hj. Dian, buku perlindungan sudah diserahkan kepada bupati, wakil bupati, kepala dinas pendidikan, dan dinas kesehatan.

Jadi lanjutnya Hj. Diah, ini persembahan kami untuk anak-anak, karena anak-anak punya hak dan perlindungan dalam pendidikan mereka nantinya. “Dari untuk pandemic Covid,” jelas Hj. Diah, sambil menunggu keputusan dari pusat, kapan efektif sekolah dapat melaksanakan pendidikan dan pembelajaran secara tatap muka.

Dirinya menghimbau kepada para orang tua peserta didik untuk kembali sabar, karena ini ujian seluruh dunia. “Kita tidak mau anak masuk sekolah nanti jadi klaster baru positif Covid di satuan pendidikan. Karena yang bakal repot kita semua, pemerintah, dinas kesehatan, rumah sakit dan semua usur,” jelas Hj. Diah, kalau nanti harus isolasi, ini kan memerlukan tenaga, biaya dan sebagainya. Jadi sebaiknya kita sekarang menjaga semua.

Sementara Kepala SMPN 1 Garut, Aceng Mulyana, S.Pd., M.Pd., menyatakan, bahwa pendidikan adalah hak anak yang harus diperjuangkan, tapi hak hidup dan sehat jauh lebih diutamakan. Untuk itu, Aceng mengajak, patuhi protokol kesehatan Covid-19 di sekolah, agar kita bisa melaksanakan pendidikan dan pembelajaran, sehingga long life education bisa dibuktikan oleh kita semua. (Jajang Sukmana)***