Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan arahan dalan apel gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (31/5/21). (Foto : Deni Septyan/Diskominfo Garut).

kandaga.id – Sejumlah 570 kuota kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

Hal ini diungkapkan Bupati Garut, Rudy Gunawan kepada sejumlah wartawan, usai dirinya memberikan arahan dalan apel gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (31/5/2021).

Ia menuturkan bahwa pihaknya mengusulkan banyak untuk kebutuhan ASN di Pemkab Garut, salah satunya 17 dokter spesialis untuk di Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) dr. Slamet.

“Kebutuhan ASN di Pemkab Garut yang diusulkan banyak, salah satunya 17 dokter spesialis untuk memperkuat di Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) dr. Slamet, tapi ditangguhkan tahun depan, yang lainnya oke,” tuturnya.

Selain di bidang kesehatan, lanjut Rudy, dalam penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini juga pihaknya mengusulkan beberapa formasi lain seperti bagian umum dan pendidikan.

“Kita kan mengajukan formasi tapi yang menyetujui Menpan, yang sekarang ini (formasi) kita ada yang umum, kesehatan, pendidikan, dan kita memerlukan 3 sarjana hukum juga,” ujarnya.

Bupati Rudy menjamin dalam proses dan penerimaan CPNS dan PPK ini transparan, karena saat ini hampir semua proses seleksi sudah menggunakan komputerisasi, salah satunya menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

“Yang namanya CAT itu kan oleh pusat, oleh komputer, dijamin enggak ada kecurangan, selama ini enggak ada yang protes, semua sudah dengan komputer,” pungkasnya. (*)