kandaga.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 jenjang SMA/SMK/Sederajat menggunakan sistem online berbasis Daring banyak dikeluhkan berbagai pihak, baik sekolah, orang tua maupun peserta didik.

Akibatnya pihak sekolah banyak menerima keluhan dari peserta didik yang merasa kesulitan saat mendaftarkan diri ke SMA/SMK/Sederajat.

Kepala SMPN 6 Garut, Kecamatan Garut Kota, Darsono, S.Pd, M.Pd., mengatakan, dengan sistem online ini pihak sekolah merasa diberatkan, karena mereka sudah lulus yang dianggap sudah selesai. Namun dengan sistem online ini yang dirasa menyulitkan, pihak sekolah mau tidak mau harus melayani secara ekstra, baik tenaga, biaya dan waktu yang tidak sedikit.

“Selain itu, pihak sekolah terkendala biaya, karena BOS belum keterima, akibatnya saya harus memikirkan untuk menutupi kebutuhan operasional sekolah terutama bagi pembayaran para tenaga honorer,” keluhnya, Kamis (4/6/2020).

Menurutnya, tak sedikit para peserta didik yang lulus SMP merasa kesulitan mendaftarkan diri sekolah yang dituju, selain harus paham IT, mulai dari login ke situs sekolah yang dituju, juga harus paham cara mengisi formulir serta mengupload beberapa persyaratan yang wajib dilampirkan.

“Peserta didik yang lulus dari SMPN 6 Garut ini kebanyakan dari golongan ekonomi menengah kebawah, mereka tidak bisa, tidak punya dan kurang paham IT. Sehingga pihak sekolah harus membimbing,” jelasnya.

Situasi ini tambah Darsono, tentu operator dan para guru hampir setiap hari ada di sekolah melakukan pembimbingan pendaftaran, memberi arahan jika ada kekurangan yang harus dilengkapi.

“Setiap hari para guru bersama operator sekolah membimbing anak untuk mendaftar online ke sekolah tujuannya. Saya tak tega melihat mereka terutama para guru dan operator, mereka harus kami sediakan makan dan minum, sedangan BOS belum cair,” pungkasnya.

Hal senada dikatakan Kepala SMPN 1 Cilawu, Kecamatan Cilawu, R. Yusup Satria Gautama, S.Pd., menyebutkan, PPDB SMA/SMK Jawa Barat secara online banyak dikeluhkan oleh banyak pihak, baik orang tua atau komite maupun pihak sekolah yang menginginkan anak didiknya bisa mendaftar di sekolah yang mereka inginkan.

“Memang banyak keluhan, kenapa harus online, kenapa juga tidak bisa offline? Kalau kita panitia PPDB misalnya buka pendaftaran yang dari SD ke SMP kita buka online dan offline. Kenapa PPDB SMA/SMK/Sederajat tidak bisa?,” tanya Ketua MKKS SMP Kabupaten Garut ini, Jum’at (5/6/2020).

Atas dasar itu, kata Yusup, dampaknya banyak orang tua siswa yang meminta bantuan ke pihak sekolah atau operator sekolah untuk difasilitasi pendaftaran ke jenjang SMA melalui online yang setidaknya perlu waktu, materi seperti untuk akses listrik, internet, operator, dan perangkat lainnya seperti komputer. Padahal, hal tersebut tidak ada dalam petunjuk teknisnya.

“Siswa lulusan SMP, yang melanjutkan sekolah itu banyak, sedangkan kita juga disibukan dengan PPDB yang mau masuk SMP. Kondisi ini ditambah dengan kurangnya sosialisasi dari panitia PPDB SMA sederajat termasuk KCD Disdik Provinsi Jawa Barat.

“Panitia SMA harusnya sosialisasi, kapan sosialisasi ke para guru maupun orang tua kaitan PPDB online, kan tidak,” ucap Yusup.

Makanya Yusup, memohon agar pendaftaran ke jenjang SMA sederajat bisa online maupun offline, sehingga pendaftaran mudah. Karena di SMP juga menekankan ke orang tua agar anak-anak bisa melanjutkan ke jenjang selanjutnya SMA sederajat.

“Keluhan dari banyak pihak itu disebabkan beberapa faktor, diantaranya masih sulitnya akses Internet di beberapa daerah, tidak semua punya atau bisa menggunakan perangkat komputer,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Garut Kecamatan Garut Kota, Aceng Mulyana, S.Pd., M.Pd., mengatakan, sistem pendaftaran ke jenjang SMA/SMK/Sederajat tahun ini seolah mewajibkan online. Pasalnya, orang tua yang hendak mendaftarkan mandiri ke salah satu sekolah negeri secara offline, tidak diterima.

“Ada orang tua yang coba mendaftarkan itu tidak diterima, karena kesalahan teknis, harusnya melalui online. Akhirnya kita bantu dengan mendaftarkan anak didik secara online,” kata Aceng.

Menurutnya, pendaftaran secara online sebaiknya tidak dipaksakan, dan dinas pendidikan provinsi harus memberi opsi lain. Pasalnya, tidak semua orang tua bisa atau paham dengan sistem pendaftaran online.

Sementara Ketua MKKS SMK Kabupaten Garut, Acep Sudjana Djakaria, SE., MM., saat dihubungi lalui telpon pribadinya menyikapi, Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun ajaran 2020/2021, meminta masyarakat khususnya stake holders pendidikan untuk mengawasi proses pendaftaran PPDB agar terciptanya transparansi dari semua sekolah sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

“Saya meminta kerjasama dari semua pihak termasuk dari media untuk ikut mengawasi PPDB tahun ajaran ini. Semoga tidak ada sekolah yang menerima peserta didik baru melebihi kuota rombel yang telah ditentukan, terutama di tingkat SMK,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut Acep, kuota rombel tiap sekolah bisa terisi sesuai target, dengan mengedepankan kualitas pendidikan bukan hanya kuantitas saja.

“Adapun kuota penerimaan peserta didik baru tahun 2020/2021 yang telah ditetapkan pemerintah sebanyak 24 rombel per sekolah dengan masing-masing rombel 36 siswa,” pungkas Acep, maju pendidikan di Kabupaten Garut. SMK Bisa, SMK Hebat. (Jajang Sukmana)***