Narasumber: Dian Rahadian, M.Pd
(Ketua Prodi Pendidikan Teknologi Informasi- Institut Pendidikan Indonesia)

Revolusi industri generasi keempat atau revolusi industri 4.0 merupakan perubahan yang menitikberatkan pada pergeseran dunia ke arah digital. Era ini dikenal dengan era inovasi disruptif (disruptive innovation), yaitu inovasi yang membantu menciptakan pasar yang sudah ada, dan pada akhirnya menggantikan teknologi terdahulu. Dalam hal ini, sesuatu yang bersifat konvensional dapat digantikan dengan sesuatu yang lebih modern, termasuk eksistensi manusia. Ketika manusia tidak mampu meningkatan “value added” atau “nilai tambahnya”, maka akan digeser oleh teknologi.

Era revolusi industri 4.0 berdampak pada segala bidang kehidupan, termasuk bidang pendidikan. Pendidikan pada era ini berorientasi pada pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembelajaran atau dikenal dengan istilah cyber system. Sistem ini membuat proses pembelajaran berlangsung tanpa mengenal batasan ruang dan waktu.
Tantangan selanjutnya ada pada kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendongkrak kualitas pendidikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada tahun 2017 mencapai 70,81. Angka ini meningkat sebesar 0,90% dibandingkan dengan tahun 2016. Anak-anak yang berusia 7 tahun memiliki harapan menikmati pendidikan (expected years of schooling) selama 12,85 tahun (Diploma I), lebih lama 0,13 tahun dibandingkan tahun 2016. Sementara itu, penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan (years of schooling) selama 8,10 tahun (kelas IX), lebih lama 0,15 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.

Indeks pendidikan di Indonesia memang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Namun hal itu belum menjawab tantangan revolusi industri 4.0, karena kenyataannya Indonesia tergolong lambat dalam merespon revolusi ini, dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia. Sistem pendidikan saat ini perlu menjadi perhatian serius untuk semua pihak, terutama pihak-pihak yang berkecimpung di dunia pendidikan.
Perguruan Tinggi terutama yang berorientasi pada Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK), harus siap menghadapi revolusi industri 4.0. Persiapan yang dimaksud ialah menetapkan segala jenis kebijakan yang disesuaikan dengan karakteristik revolusi ini. “Salah satu upaya menjawab tantangan ini ialah perombakan kurikulum, misal di IPI adanya mata kuliah pengembangan bahan ajar atau media pembelajaran berbasis teknologi. Secara tidak langsung, mata kuliah tersebut memuat ruh yang mengimplementasikan pembelajaran berbasis teknologi.” papar Dian Rahadian, Ketua Prodi Pendidikan Teknologi Informasi-IPI. “Selain itu, pihak Perguruan Tinggi dapat menciptakan atmosfer “keguruan” sehingga setelah lulus, mahasiswa dapat menjadi seorang pendidik yang memiliki kompetensi guru secara komprehensif,” sambungnya.