Oleh: Hasanudin

Keterbukaan dan permohonan maaf Bupati Garut, H. Rudi Gunawan, SH, MH atas Kondisi Darurat Perawatan hari ini, 29 Juni 2021 patutlah diapresiasi dan dimaknai sebagai bentuk tanggungjawab kepemimpinan (responsibility of leadership) di Tim Gugus Tugas dan/atau Pemerintah Daerah.

Meskipun kita ketahui bahwa sesungguhnya apa yang disampaikan merupakan hal teknis, yang tentu saja menjadi tanggung jawab pejabat teknis, sebagaimana rentang kendali pendelegasian wewenang, dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Pihak Manajemen RSU dr. Selamet.

Permohonan maaf beliau merupakan bentuk pertanggungjawaban publik terhadap kinerja bawahannya, dan oleh sebab itu sepatutnya pula menjadi bahan bagi dinas kesehatan dan RSU dr. Selamat melakukan pembenahan terhadap pelayanan kesehatan dalam menghadapi darurat bencana kesehatan covid-19.

Perlu dukungan berbagai pihak dalam mengatasi kondisi ini, khususnya DPRD Garut dalam melakukan inisiatif dan langkah sebagai mana fungsi dan kewenangannya untuk menyampaikan bantuan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat dalam mengatasi keterbatasan fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Garut.

Tanpa bantuan mendesak dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maka daerah akan kesulitan menghadapi situasi darurat ini.

Dan Kami berharap Pemprov Jawa Barat segera turun tangan membantu Pemerintah Daerah dalam mengatasi situasi darurat ini.

Hasanuddin
Pendiri PISP
Pusat Informasi dan Studi Pembangunan