KANDAGA.ID – Untuk meningkatkan kompetensi guru mencapai standar yang ditetapkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.

Dinas Pendidikan Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat melaksanakan bimbingan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)/Continous Professional Development (CPD) Mandiri selama dua pekan.

Pelaksanaan yang mulai dari tanggal 12-26 September 2018 tersebut bertempat di dua lokasi, Kelas Bawah di Konplek SDN Kota Kulon 1-5, Jl. Ciledug No. 213, Kelurahan Kota Kulon dan Kelas Atas di Komplek SDN Regol 3-6, Jl. Bratayudha No. 55, Kelurahan Regol.

Acara PKB Mandiri ditutup Ketua Koordinator Pengawas (Koorwas) Pendidikan Dasar Kecamatan Garut Kota, Memet Moch. Sobur, S.Pd., M.M.Pd., selain dihadiri peserta, para mentor, ketua pelaksana, jajaran pengawas, Ketua K2S H. Ahmad, S.Pd.SD.,Ketua PGRI diwakili Sekretaris PGRI Ateng, S.Pd., beserta jajarannya.

Sekretaris PGRI Ateng, S.Pd., mengatakan, pelaksanaan PKB berjalan lancar dan berakhir hari ini.

“Pelaksanasn PKB ada dua moda, pertama 3 hari moda in, dan sisanya moda on,” Rabu (26/8/2018).

Menurutnya, moda in yaitu bimbingan yang langsung tatap muka dengan peserta, dan moda on dilakukan peserta di sekolah atau rumah. Adapun dalam tugasnya selain mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

“Guru yang profesional akan mendapatkan sertifikat profesi sebagai guru profesional,” pungkas Ateng. (Jajang Sukmana)***