kandaga.id – Humas gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Garut hari ini merilis adanya penambahan laporan kasus ODP sebanyak satu orang, asal Kecamatan Leles, Senin (27/07/2020).

Selain itu, ada penambahan laporan kasus konfirmasi positif covid-19 sebanyak 1 orang (KC-32), yaitu seorang perempuan, usia 31 tahun, asal Kecamatan Bayongbong.

Dengan demikian, konfirmasi positif di Kabupaten Garut tercatat 32 kasus, terdiri dari 0 orang isolasi mandiri, 3 orang dalam perawatan, 26 orang dinyatakan sembuh, dan 3 orang meninggal.

Adapun total kasus Covid-19 (OTG, ODP, PDP dan Konfirmasi positif hingga pukul 17.00 WIB sebanyak 5.174 kasus.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, dirinya menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini dengan menjalakan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) diantaranya sering mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta menghindari kontak fisik seperti jabat tangan dan lainnya. (Jajang Sukmana)***