kandaga.id – Humas gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Garut hari ini, Kamis (06/08/2020), merilis adanya penambahan laporan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak dua orang, diberi nama KC-41, dan KC-42 keduanya asal Kecamatan Cisurupan.

Sehingga konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut menjadi 42 kasus, satu isolasi mandiri, sembilan isolasi RS/perawatan, 29 Kasus sembuh dan tiga kasus meninggal.

Selain itu, pada hari ini, tim sub divisi pencegahan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 melakukan skrining sebanyak 193 orang di Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Tarogong Kidul, sebagai upaya deteksi dini untuk memutus rantai penularan Covid-19. Dan melakukan kegiatan tracking dan tracing pada kontak erat KC-39 dan KC-40 di Kecamatan Tarogong Kaler.

Adapun total kasus Covid-19, Kontak Erat, Suspek, Probable dan Konfirmasi positif hingga pukul 18.00 WIB tercatat 5.316 kasus.

Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan di tengah pandemi covid-19 ini dengan menjalankan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) diantaranya sering mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta menghindari kontak fisik seperti jabat tangan dan lainnya. (Jajang Sukmana)***