KANDAGA.ID – Sejumlah kurang lebih 1500 kepala sekolah dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut akan dilantik di lapangan Apel Setda, Jl. Pembangunan No. 185, Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (6/3/2019) lusa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong, S.Pd., M.Si., mengatakan pelantikan meliputi rotasi, mutasi dan promosi, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 12 tahun 2017 berkenaan dengan UPT atau satuan pendidikan.

“Kalau hari ini, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala sekolah negeri sejumlah 147 terdiri dari 143 kepala SMP, 3 kepala TK, dan 1 kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB),” ujar Totong kepada wartawan Senin (4/3/2019) usai pelantikan.

Totong mengatakan, sebenarnya SMP Negeri di Kabupaten Garut ada 145, namun yang dilantik hanya 143, jadi ada 2 sekolah yang masih kekosongan karena belum ada calon.

“Kita harus rekrutmen baru, tidak mungkin yang baru promosi ditempat pada gradnya sudah bagus. Jadi ada bagian dari pada pengabdian diluar terlebih dahulu misalnya ke daerah selatan, dan Insya Allah di akhir tahun teratasi,” ujarnya.

Selain itu, tambah Totong, untuk kedepan nanti, selatan akan diisi oleh orang selatan, karena sepanjang ini tidak efektif dan efisien.

“Jadi misalnha kalau orang selatan itu Pameungpeuk, Cikelet dan lainnya kita isi dengan guru-guru yang ada disana,” ujarnya.

Totong menjelaskan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala sekolah di lapangan Apel Setda ini supaya lebih efektif dan efisien, dan pihaknya telah melayangkan surat ke semua satuan pendidikan sebagai penegasan bahwa pelantikan tidak ada pungutan apapun.

“Jika ditemukan masih ada pungutan, kami akan melakukan pencopotan bagi oknum kepala sekolah yang berani bermain dengan itu. Karena ini kan sudah jelas, sekolah sebagai bagian dari pelayanan publik terhadap masyarakat,” tegasnya.

Dia mengatakan, coba saja perhatikan, pelantikan itu hanya berdiri tanpa ada konsumsi, kursi juga tidak ada.

“Ini sebagai jawaban keresahan yang terjadi dilapangan. Sehingga kami di perintah oleh pimpinan penegasan bahwa harus ada rentan kendali,” pungkasnya. (Jajang Sukmana)***