Bertepatan dengan  peringatan Hari Pendidikan Nasional, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong, S.Pd, M.Si menyampaikan sejumlah kebijakan strategis pendidikan di masa pencegahan penyebaran virus Covid-19. Kebijakan tersebut berkaitan dengan:pengumuman kelulusan siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, kenaikan kelas dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari jenjang TK, SD dan SMP

Dalam video yang dirilis, Sabtu (02/04/2020), Kadisdik mengawali sambutannya dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stake holder pendidikan yang telah mengarahkan dan membimbing peserta didik untuk belajar dari rumah. “Berdasarkan arahan dan bimbingan Pak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Garut, kegiatan belajar mandiri dari rumah untuk pencegahan virus Covid-19 telah berjalan dengan cukup baik. Tujuan kegiatan belajar mandiri di rumah lebih ditekankan pada pembelajaran bermakna bagi seluruh peserta didik dan bukan menjadi persyaratan kelulusan bagi peserta didik di kelas akhir dan kenaikan kelas, sehingga pembelajaran tidak menjadi beban bagi  peserta didik dan orangtua,” jelasnya

Menjelang akhir tahun pelajaran 2019-2020, Kadisdik juga menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 1) Pengumuman kelulusan peserta didik kelas akhir akan disampaikan tanggal 5 Juni  untuk jenjang SD dan 15 Juni 2020 untuk jenjang SD. Menurut Kadisdik, kelulusan berpatokan pada kriteria, menyelesaikan seluruh program pembelajaran sebelum terjadi musibah Covid-19, memperoleh nilai sikap atau prilaku minimal baik, nilai ujian sekolh ditentukan berasarkan nilai lima semester terakhir. 2) Kenaikan kelas peserta didik ditentukan berdasarkan portofolio nilai raport, prestasi siswa dan penugasan yang diperoleh sebelum musibah Covid-19.”Raport akan kami bagikan pada tanggal 20 Juni 2020 kalau situasi sudah pulih kembali,” ujarnya

Kebijakan lainnya berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020-2021. Kadisdik menyampaikan, pelaksanaan PPDB akan diagendakan setelah pengumuman kelulusan. Menurutnya sesuai juknis yang telah dibuat Disdik Garut, PPDB akan menggunakan dua model  pendekatan PPDB yaitu pendaftaran secara online dan pendaftaran kolektif. “Jika saat ini ada sekolah yang telah memulai sosialisasi PPDB, hal tersebut hanya bersifat pendataan saja,” tegasnya

Kadisdik juga menekankan, semua agenda pendidikan di Kabupaten Garut harus tetap berpedoman pada  SOP protokol kesehatan Covid-19. Menurutnya prioritas Dinas Pendidikan saat ini adalah kesehatan dan keselamatan seluruh peserta didik di Kabupaten Garut.”Kami harap para orang tua tetap tenang dan tidak perlu khawatir, kami akan mengawal kebijakan-kebijakan pendidikan terbaik,” janjinya

Kadisdik juga berharap seluruh stake holder pendidikan bisa mengambil hikmah dari musibah Covid-19. Mengutip pidato Mendikbud Nadiem Makarim, Kadisdik menyampaikan saat ini kita sedang melalui krisis COVID – 19. Krisis yang memakan begitu banyak nyawa. Krisis yang menjadi tantangan luar biasa bagi negara kita dan seluruh dunia. Tetapi, dari krisis ini kita mendapatkan banyak sekali hikmah dan pembelajaran yang bisa kita terapkan saat ini dan setelahnya.”Timbulnya empati, timbulnya solidaritas ditengah masyarakat kita pada saat pandemi COVID – 19 ini merupakan suatu pembelajaran yang harus kita kembangkan. Bukan khanya di masa krisis ini, tetapi juga disaat krisis ini telah berlalu. Belajar memang tidak selalu mudah, tetapi inilah saatnya kita berinovasi. Saatnya kita melakukan berbagai eksperimen. Inilah saatnya kita mendengarkan dan bangsa yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya (Herdy M Pranadinata)