kandaga.id – Meskipun belum ada kepastian kapan dimulainya kembali proses belajar mengajar, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut telah membuat surat dinas kepada seluruh Kepala SMP Negeri/Swasta dan Korwil Bidang Pendidikan, untuk mempersiapkan sarana prasarana di sekolah dengan memperhatikan SOP protokol kesehatan Covid-19 diantaranya tersedianya masker, tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, dan lainnya, termasuk mengatur jarak tempat duduk, dan pembatasan waktu jam belajar.

Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan menentukan kapan dimulainya kegiatan pembelajaran, namun sekolah harus mempersiapkan diri sebelum diberlakukannya pembelajaran New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Sejumlah 79 sekolah di Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Garut Kota seluruhnya telah membuat pernyataan kesiapannya, salah satunya SDN 1 Kota Kulon setelah mendapat perintah langsung membangun wastafel semi permanen, menyiapkan masker untuk seluruh peserta didik, cairan pencuci tangan (hand sanitizer), sabun, pengukur suhu tubuh (infrared thermometer).

“Kami hanya menjalankan tugas sesuai perintah dari atas dengan menyediakan sarana prasarana sesuai dengan SOP protokol kesehatan Covid-19,” ujar Kepala SDN 1 Kota Kulon, Yadi Supriadi, S.Pd., di ruang kerjanya, Senin (8/6/2020).

Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini, tambah Yadi, mau tidak mau sekolah harus siap dan mengikuti serta mentaati peraturan pemerintah demi kelangsungan generasi terhindar dari Covid.

“Kami sengaja membangun tempat cuci tangan ini semi permanen, selain penggunaannya di tengah pandemi Convid juga dapat dipergunakan secara berkelanjutan setelah Covid selesai,” jelasnya.

Dirinya berharap, mudah-mudahan dengan tersedianya sarana prasarana sesuai protokol kesehatan ini, jadi awal upaya sekolah dalam mendidik anak didik membiasakan hidup sehat. (Jajang Sukmana)***