kandaga.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tercatat, Jabar mendapat opini WTP dari BPK RI sembilan kali berturut-turut.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, selain Pemda Provinsi Jabar, 27 pemerintah kabupaten/kota di Jabar mendapatkan opini WTP atas LHP LKPD TA 2019. Dari 27 itu, Pemkab Garut sendir meraih opini WTP lima kali berturut-turut, yang diumumkan pada hari Jum’at (26/06/2020) melalui video confence di Ruang Meeting Trans Studio, Jalan Gatot Subroto Bandung. Opini WTP diraih Kabupaten Garut sejak 2015 hingga 2019, atau 5 tahun periode pertama, dan satu tahun periode kedua pemerintahan Rudy – dr. Helmi.

“Hari ini adalah hari bersejarah karena seluruh daerah atau 27 daerah kabupaten/kota di Jawa Barat sekarang semuanya WTP. Mudah-mudahan seterusnya WTP. Adalah adaptasi kebiasaan baru yang tidak boleh balik kanan lagi, dan ini adalah kerja bersama kita semua,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam rilisnya, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (30/6/20),

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat kami mengucapkan terimakasih kepada BPK RI yang telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019,” ungkapnya.

Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian Laporan Keuangan (LK) dan bukan merupakan jaminan bahwa LK yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan.

BPK RI sendiri memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemda Provinsi Jabar dalam hasil pemeriksaannya. Kang Emil menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI maksimal dalam 60 hari sejak LHP LKPD TA 2019 disampaikan.

“Standar pelaporan keuangan sudah sesuai dan dipertahankan. Tentu tidak ada yang sempurna, ada catatan-catatan yang akan kami tindaklanjuti sesuai aturan 60 hari untuk diperbaiki, disempurnakan. Tapi Insyaallah secara umum Jawa Barat sangat disiplin, baik, dan mempertahankan nilai baik ini sudah sembilan kali,” katanya.

Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar meminta kepala daerah dan anggota DPRD Jabar untuk ikut memantau penyelesaikan rekomendasi BPK RI yang tertuang dalam LHP LKPD TA 2019.

“Seluruh temuan telah kami muat dalam Buku Dua, yaitu buku tentang Sistem Pengendalian Internal dan Buku Tiga tentang kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Dirinya berharap pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP.

BPK Perwakilan Provinsi Jabar juga sudah menyerahkan LHP atas LKPD TA 2019 secara daring kepada 27 entitas pemeriksaan. Penyerahan LHP yang pertama kali dilakukan secara daring dilakukan dalam tujuh sesi penyerahan pada 25-29 Juni 2020. Acara penyerahan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jabar Arman Syifa.

Selain itu, BPK RI mengingatkan, besarnya manfaat dari pemeriksaan tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan ataupun rekomendasi yang dibuat, tetapi terletak pada efektivitas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan, antara lain dengan mendesain dan mengimplementasikan pengendalian intern, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundangan, sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu Bupati Garut Rudy Gunawan mengungkapkan, opini ini merupakan hasil kinerja seluruh perangkat daerah dan para pegawainya, menyusul telah dilaksanakannya penyampaian laporan keuangan kepada BPK Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

Dengan opini, imbuhnya, menjadi nilai plus dari kinerja semua perangkat. Rudy juga memberikan apresiasi dan penghargaan atas rekomendasi dan masukan yang diberikan BPK Jawa Barat. Hal ini dikatakannya akan menjadi acuan bagi Kabupaten Garut untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan dan penyajian laporan keuangannya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada BPK Provinsi Jawa Barat beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan yang ke lima kalinya kepada Kabupaten Garut atas opini WTP yang diberikan,” tuturnya.

Rudy secara khusus menerima saran dan masukan dari tim pemeriksa, antara lain permasalahan dalam pengadaan barang/jasa, serta permasalahan aset tetap, baik penatausahaan maupun pemanfaatannya, terkait implementasi Permendagri Nomor 108 Tahun 2016 dan kodefikasi penggolongan, dan permasalahan penganggaran.

Senada dengan bupati, Wakil Bupati dr. Helmi Budiman menyatakan rasa syukur atas peraihan opini WTP ini.

“Ini berkat kerja keras aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan bantuan seluruh masyarakat,” katanya.

Helmi berharap ke depan jauh lebih baik lagi, tidak hanya pengelolaan keuangan saja, namun juga aspek pembangunan lain yang berorientasi pada aspek yang terukur. (Jajang Sukmana/Yan)***