kandaga.id – Mengingat sangat tingginya Covid-19, hampir dua kali lipat, maka untuk sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah dihentikan.

Demikian disampaikan Sekda Garut, yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut kepada unsur Forum Komunikasi Kecamatan (Forkopimcam) se-Kabupaten Garut yang digelar secara virtual melalui aplikasi video telekonferensi di Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (31/5/21).

“Penegakkan disiplin ini diberlakukan pada beberapa hal, yang pertama yang muncul ke permukaan menyangkut masalah sekolah, jadi sekolah ini kebijakan yang diambil hasil rapat Forkopimda adalah diberhentikan dulu,” ucap Sekda Nurdin Yana, dan berpesan kepada para camat untuk mengetatkan kembali penegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan (Prokes).

Sekda Nurdin Yana mengungkapkan, pada saat ini bangunan katakanlah rumah sakit darurat, konsep rumah sakit darurat yang kita bangun untuk isolasi mandiri ternyata sekarang sudah penuh, artinya karena outbreaknya cukup tinggi.

Salain itu, Sekda Nurdin Yana juga menjelaskan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan 8 Juni 2021 mendatang.

“Ini adalah breakdown dari apa yang menjadi keputusan dan kebijakan pimpinan di Kabupaten Garut, kami tadi pagi sudah melaksanakan (rapat bersama) unsur Forkopimda terkait dua hal yaitu penanganan Covid dan juga penanganan Pilkades. Pilkades juga)
tidak bisa melepaskan diri dari yang namanya Covid-19, inilah barangkali yang kita tekankan,” ujar Sekda Nurdin Yana.

Guna mengantisipasi outbreak kasus Covid-19 ini, lanjut Nurdin, pihaknya akan kembali melakukan pembatasan dibeberapa kegiatan, salah satunya dengan mengurangi jumlah kapasitas orang di sebuah ruangan.

“Antisipasi hal itu maka kita diminta untuk melakukan treatment, pertama adalah melakukan penegakkan dibawah koordinasi Kasatpol PP bekerja sama dengan TNI Polri, terhadap beberapa kegiatan, misalkan kegiatan kemasyarakatan dibatasi, kalau kemarin 50 persen dari kapasitas ruang, maka sekarang hanya 25 persen, pun demikian diberlakukan pula di perhotelan, dan seterusnya,” ucap Sekda Nurdin Yana.

Ia meminta kepada masyarakat Garut untuk selalu menerapkan prokes yang sudah diberlakukan oleh Pemkab Garut.

“Saya minta kepada seluruh warga. Pertama, patuhilah protokol kesehatan yang sudah kita berlakukan. Kedua, kalau saja tidak perlu sekali janganlah berkeliaran. Ketiga, hindari kerumunan,” pungkas Sekda Nurdin Yana, memang kita maklum hari ini sedang musim-musimnya pernikahan, ini juga potensinya sangat besar. (Jajang Sukmana)***