KANDAGA.ID – Salasa (2/7/2019), tepat pukul 13.00 WIB, seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Negeri tahun pelajaran 2019-2020 di Kabupaten Garut diumumkan mwnggunakan dua sistem online dan offline.

Sistem Online, calon peserta didik dapat mengakses website PPDB sekolah pilihan tempat mendaftar. Sedangkan offline, calon peserta didik datang ke sekolah mengambil Surat Keterangan (SK) diterima atau tidak diterima serta persyaratan dan waktu daftar ulang.

Kepala SMPN 2 Garut, DR. Budi Suhardiman, M.Pd., melalui WhatsApp (WA) mengatakan, pengumuman PPDB online dibagi empat sesi, pukul 13.00, pukul 14.00, pukul 15.00 dan pukul 16.00 untuk semua sesi.

“Calon peserta dididik SMPN 2 Garut bisa mengakses website ppdb.smpn2garut.sch.id, pilih menu utama kemudian cek kelulusan. Jangan lupa masukkan username dan password yang telah tersedia pada kartu akses seleksi akademik berbasis komputer PPDB masuk SMP tahun 2019/2020,” jelasnya.

Selai itu, jelas Budi, setelah masuk dan memverifikasi kode yang telah kita berikan kepada calon peserta didik, akan muncul SK calon peserta didik yang berisi nama peserta, nomor identitas, nomor ruang, nomor registrasi, asal sekolah dan pernyataan diterima atau tidak diterima.

“Ada tujuh lembar yang harus di cetak, yaitu SK, formulir biodata peserta didik, formulir isian data siswa, foto siswa, surat pernyataan siswa, surat pernyataan orang tua/wali, dan tata tertib,” jelasnya. (Jajang Sukmana)***