KANDAGA.ID – Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP., menandatangi surat pernyataan yang berisi bahwa seluruh guru Kategori Dua (K2) diatas 35 tahun akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sampai habis, baik yang lulus maupun yang tidak ikut tes PPPK.

Hal tersebut dilakukan didepan ratusan peserta Milad Forum Aliansi Guru dan Karyawan Sukarelawan (Fagar Sukwan) Kabupaten Garut Ke-13 di Gedung Pendopo, Jl. Kiansantang No. 2, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang dihadirii Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong, S.Pd., M.Si., Ketua PGRI Kabupaten Garut, Drs. H. Mahdar Suhendar, M.Pd., Kasi Sapras SD, Ma’mun Gunawan, S.Ag., dan tamu undangan lainnya, Selasa (25/6/2019).

Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP., mengapresiasi Milad Fagar ke-13 yang bertemakan “Revitalisasi Organidasi Fagar yang Mandiri, Berwibawa Menuju Perubaham Yang Lebih Baik” ini. Tapi kata Bupati, yang lebih penting dan mengingatkan bahwa pemerintah daerah punya komitmen K2 yang memenuhi ketentuan secara terus-menerus akan diangkat PPPK khususnya yang usia di atas 35 tahun.

“PPPK secara bertahap sampai tahun 2020, terhadap K2 yang umurnya masih di bawah 35 tahun, tahun ini ada lowongan PNS baru untuk guru. Jadi kalau guru dari umum kan jadinya tidak bertambah,” jelasnya.

Menurut Bupati, itu kan ketentuan pusat dulu, kalau kami sekarang 250, kami tidak bisa apa-apa. Masalah kepegawaian diambil pusat, kita siap menggaji saja, kasihan mereka.

“Kami akan menambah secara estafet, Insya Allah mulai tahun 2021 kami akan menambah guru PNS serta K2 selesai, akan menambah golongan sesuai dengan pensiun minimal 500 orang dari umum untuk memperkuat posisi pendidikan di Kabupaten Garut. Kecuali PNS-nya di percepat misalnya dari umur 50 tahun itu baru akan kita proses,” tegasnya.

“Kami menginginkan kualitas sekolah sama termasuk SD. Insya Allah di RPJMD sekarang, kami merekonstruksi sekolah-sekolah itu agar menjadi sekolah unggulan semua,” ujarnya.

Menurut Bupati Garut, semua guru adalah professional, semua guru berbanding dengan jumlah murid, dan kita akan menjadikan sebagaimana dulu Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sekolah adalah tempat bermain, selain dari tempat menimba ilmu, dan sekolah tempat interaksi yang menyenangkan bagi anak-anak kita, terutama anak-anak sekolah dasar, yang ada di kampung-kampung.

“Jaga korsa kita…! Selain itu, ada beberapa hal yang mereka harus diperhatikan salahsatunya kesejahteraan yang tidak meningkat. Namun disayangkan banyak guru-guru SD yang PNS malah lebih tidak disiplin,” pungkasnya, dan IPM kita masih rendah, makanya di sektor pendidikan akan ditingkatkan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Fagar, Cecep Kurniadi, S.Pd.I., mengatakan, selain bersilaturahmi milad ini selaligus membahas tentang Surat Perintah (SP) yang dikeluarkan pemerintah, yang dirasa mendiskreditkan bagi operator, penjaga, TU, dan yang belum S-1.

“Dengan mengeluarkan SP mereka, karena memang syaratnya harus S-1, sehingga kesejahteraan mereka sangat terhambat,” jelasnya.

Menurutnya, dengan momen Milad Fagar ke-13 ini, mengharapankan ada sebuah revisi untuk Keputusan Bupati (Kepbup), karena dasar mengeluarkan SK itu, Permendikbud No. 1 tahun 2018.

“Mudah-mudahan, dalam waktu dekat ini, Bupati menegaskan kepada Dinas Pendidikan untuk segera merevisi Kepbup tersebut, sehingga penjaga, TU, operator, dan yang belum S-1 bisa mencicipi dana dari APBD tersebut,” harapnya.

Cecep merasa bersyukur, Bupati Garut sudah menandatangani kesiapan untuk menyelesaikan honorer K2 dengan bentuk pernyataan, yang sudah dikatakan lulus passing grade akan segera diselesaikan termasuk yang tidak lulus.

“Beliau siap akan menyelesaikan dengan ketentuan yang berlaku termasuk juga mereka yang belum mengikuti tes kategori kedua tahun 2018,” pungkasnya. (Jajang Sukmana)***