KANDAGA.ID – Sejumlah 390 orang tua peserta didik kelas IX SMPN 1 Garut angkatan ke-69 Tahun Pelajaran 2018/2019 menghadiri penyerahan kelulusan di aula terbuka SMPN 1 Garut Jl. Jend. A. Yani No. 43 Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019).

Kepala SMPN 1 Garut, Aceng Mulyana, S.Pd., M.Pd., mengatakan, semua peserta didiknya lulus 100% yang sebelumnya sudah mengadakan rapat kelulusan pada hari Senin (27/5/2019).

“Alhamdulillah, kami meraih prestasi artinya rata-rata nilai dari tahun kemarin ini naik meningkat, termasuk yang meraih nilai di atas 300 lebih ada 120 orang dan itu kami tasyakur bi’nimah. Untuk itu, kami sangat menghargai jerih payah daripada bapak dan ibu mengajar selama tiga tahun,” ujarnya.

Untuk mencapai prestasi tersebut ujar Aceng, dilakukan berbagai upaya diantaranya dengan melakukan pemantapan 4 mata pelajaran Ujian Nasional.

“Alhamdulillah SMPN 1 Garut sejak semester dua, langsung anak itu ada pemantapan 4 mata pelajaran yang dilaksanakan setelah KBM dan orang tua juga setuju,” ujarnya.

Menurutnya, pemantapan yang 4 mata pelajaran tersebut bukan lagi pemberian materi seperti biasa, namun langsung di ruang komputer.

“Jadi latihan-latihan anak-anak itu langsung ke UNBK,” ujar Aceng yang meyakini SMPN 1 Garut telah meraih nilai rata-rata UN tertinggi.

Aceng mengatakan, karena sudah ada pencerahan, bahwa anak ingin lebih mantap lagi dalam raihan ujian nasional, maka akan lebih inten lagi yang tadinya seminggunya hanya satu kali pertemuan akan ditingkatkan dua kali pertemuan, terutama pelajaran Matematika dan IPA yang harus kami fokuskan.

“Mudah-mudahan kedepan, semua berdoa’a dan akan berupaya untuk meraih nilai tertinggi, karena ini butuh proses dan pada akhirnya hasilnya kita serahkan kepada Yang Maha Kuasa,” ujarya.

Selain itu, dalam penyerahan kelulusan, Aceng merasa bersyukur Pemerintah Kabupaten Garut punya kebijakan dalam hal memberikan surat keterangan kelulusan anak kepada orang tua dan diserahkan di sore hari, tepatnya jam 15.30 WIB.

“Itu artinya bahwa dinas pendidikan tidak mau ada semacam konvoi dan segala macem corat-coret, karena jelas di sana menunjukkan kita harus panut terhadap aturan Permendikbud tentang Penumbuhan Budi Pekerti yang diawali dari keluarga, sekolah dan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Aceng, dinas pendidikan, sekolah dan orang tua peserta didik tidak mengharapkan terjadinya konvoi dan corat-coret, apalagi pembagian lulusan di bulan Ramadan.

“Coba bayangkan, akan seperti apa potret daripada peserta didik kami, baik dari lulusan SMPN 1 Garut maupun dari SMP-SMP yang lain juga,” pungkasnya. (Jajang Sukmana)***