Sekretaris Daerah Kabupaten Garut dan Kepala BKD Kabupaten Garut
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut dan Kepala BKD Kabupaten Garut
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut (kiri) dan Kepala BKD Kabupaten Garut

Awal Desember tahun 2016 seluruh pejabat dinyatakan demisioner. Artinya, pada bulan tersebut seluruh jabatan di pemerintahan belum diisi atau kosong. Pengisian jabatan rencananya baru akan dilaksanakan pada akhir Desember 2016, sehingga pada tanggal 1 Januari 2017 sudah terisi dan merupakan awal pemberlakuan SOTK Baru.

Untuk pengisiaan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) atau eselon 2, sesuai dengan Undang Undang ASN dan peraturan Kemenpan RB harus dilakukan asesmen oleh panitia seleksi provinsi yang dibentuk oleh bupat sesuai kewenangannyai.Sedangakan untuk pengisian jabatan eselon 3 dan 4 akan dilakukan seleksi terbuka.

Dalam pengisian Eselon 3 dan 4walaupun tidak diatur secara ekplist, namun khususuntuk Kabupaten Garut,karena bupati ingin menentukan pejabat yang memiliki kualitas dan kompetensi, maka dilakukan seleksi terbuka oleh Baperjakat.

“Semuanya harus mendaftar. Baik yang sudah duduk dalam jabatan, maupun yang belum duduk dalam jabatan, mereka harus mengajukan lamaran,” ujar Seketaris Daerah Kabupaten Garut, H Iman Alirachman SH. M.Si saat ditemui usai apel gabungan di Lapang Setda, Senin (17/10).

Diungkapkan Sekda, komponen penilaian dalam seleksi terbuka itu ada 3, yaitu keterampilan manajerial, keterampilan teknis dan sosio kultural. Pelaksanaannya mulaiakhir Oktober sampai dengan akhir November 2016.

Di tempat terpisah Kepala BKD, H. Asep Sulaeman Farouq, SH M.Si menjelaskan,SOTK diisi pada akhir Desember 2016. Rencananya, untuk eselon 2 dilantik pada tanggal 28 Desember, eselon 3 dan 4 yang ada di SKPD tanggal 29 Desember 2016. Sedangkan camat dan seksi2nya, sertaUPT yang berjumlah sekitar 500 pelantikannya akan dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2016.

Berdasarkan data yang ada di bidang pengembangan dan karir (Bangrir) BKD, jumlah pelamar sebanyak 1.746 orang dengan rincian, lingkup dinas badan sebanyak 1.288, lingkup kecamatan sebanyak 458 orang,. Pelamar dikategorikan dalam 3 kelompok, yaitu pelamar promosi, pelamar rotasi/ mutasi, dan pelamar tetap pada jabatan yang diduduki. Yuyus