KANDAGA.ID – Pemerintah Kabupaten Garut berupaya mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Calon Kepala Sekolah (Cakep) SD dan SMP dengan sistem zonasi yang diawali dari wilayah Garut Selatan.

“Karena sangat banyak posisi kepala sekolah yang kosong yaitu 180 untuk tingkat SD dan 40 untuk SMP,” jelas Wakil Bupati Garut, dr. H. Helmi Budiman usai membuka pelaksanaan seleksi calon kepala SD dan SMP di SMPN 1 Garut, Jl. Jend. A. Yani No. 43 Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (2/10/2010).

Helmi menjelaskan, yang di seleksi ini baru sebagian dan yang telah lulus administrasi kemudian kita tes, kita lakukan seleksi substantif oleh Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).

“Memang sekarang kita harus mulai zonasi kepala sekolah, selain untuk pemerataan kualitas sekolah, juga untuk mempersiapkan SDM untuk Kabupaten Garut Selatan, artinya nanti sekolah-sekolah yang di Garut Selatan itu orang-orang dari Garut Selatan,” jelas Helmi didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Totong, S.Pd., M.Si., dan Ketua MKKS SMP Kabupaten Garut, R. Yusup Satria Gautama, S.Pd.

Jadi jelas Helmi, nanti ketika terjadi pemisahan tidak ada migrasi, sudah siap untuk pendidikan dan kesehatannya. Adapun penilainya, tambah Helmi, tetap sama, cuman kita meminta calon-calon dari selatan, kalau untuk selatan.

“Dari awal juga sudah sampaikan dan kita setting bahwa untuk mengisi sekolah daerah selatan, kita minta calon-calon itu dari selatan agar tidak terjadi lagi orang-orang yang berasa atau rumahnya di Garut Utara ditugaskan di Garut Selatan,” ujarnya.

Makanya, jelas Helmi, kita minta untuk Garut Selatan dari Garut Selatan, karena untuk persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan pemerataan kualitas pendidikan,” pungkasnya.

“Insya Allah pemetaan aksetabilitas dua tahun ke depan (2021) kekurangan SMP kisaran 40, SD dikisaran 80 dapat terselesaikan,” jelas Kadisdik Totong, S.Pd., M.Si yang mengatakan, seleksi calon kepala sekolah ini sebagai amanat Permendikbud No. 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

“Calon kepala sekolah ini sudah mulai proses seleksi administrasi atau verifikasi administrasi, sehingga berdasarkan kuota yang ada kita menerima 75 seleksi dan sekarang tahapan subtantif,” ujarnya.

Totong menjelaskan, ke 75 cakep tersebut terdiri dari 21 calon kepala SMP dan 54 calon kepala SD yang terfokus untuk menyelesaikan di selatan.

“Selama ini kan tidak efektif dan tidak efisien, apalagi tadi Pak Wakil sudah menggambarkan untuk persiapan DOB,” jelasnya.

Selain itu, jelas Totong, kita juga ada zonasi, misalnya untuk kepala SMP dari Malangbohong, Limbangan harus di tempatkan disana, itu kan tidak efektif dan tidak efisien.

“Kita rubah sekarang dengan sistem zonasi, selama ini yang tugas di selatan kita selesaikan dengan yang selatan. Jadi orang Limbangan, orang Malangbong, dengan sendiri nanti kita tarik, diarahkan,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, misalnya yang 75 itu layak dengan pengembangan, layak jadi kepala sekolah, tetap masih kurang.

“Bagi yang layak pengembangan seleksi subtantif ini akan dilanjutkan dengan Diklat on in selama tiga bulan kelapangan dan pelaporan. Misalnya sekarang bulan Oktober-Nopember-Desember, beres tiga bulan langsung penempatan bulan Januari,” jelasnya.

Selain itu, tambah Totong, supaya efektif efisien untuk seleksi cakep ini dirinya akan menyampaikan ke lembaga independen dalam rekrutmet kepala sekolah LPPKS Solo supaya pelaksanaanya di Garut.

“Kami meminta ke Solo, tapi Alhamdulillah Solo itu memberikan support ke LPMP Jawa Barat, dan LPMP Jawa Barat juga sama membantu kami dalam rekrutmen calon kepala sekolah,” ucapnya.

Adapun syarat bagi guru dalam seleksi cakep ini yaitu, administratif, usia maksimal 56 di bulan Januari 2020, golongan III-C, pengabdian sudah 8 tahun, dan komponen-komponen prestasi lainnya.

“Ada 5 syarat kompetensi yang mumpuni calon kepala sekolah yaitu, pedagogik, professional, pribadinya, sosial dan kewirausahaan,” pungkasnya. (Jajang Sukmana)***