ADA keterlambatan dan perpanjangan hingga 30 Hari (30 Januari 2022) mestinya Bupati malu karena tahap 1 tidak sesuai target selesai di tahun 2021, malah koar-koar memberikan alasan 90% dan perpanjangan karena alasan tertentu.

Mestinya mengingatkan pada pihak kontraktor harus selesai sesuai target, dan akan memberikan sanksi jika tidak sesuai waktu.

Ini pernyataan yang mengandung interest.

Lelang dan kontrok sudah diselesaikan di bulan juni 2021, tetapi dipastikan tidak akan selesai hingga 31 Desember.

Jika BPK melakukan pemeriksaan, mestilah masuk pada PDTT, dibuka dokumen perencanaan, pelelangan, selain pemeriksaan lapangan (uji petik).

Uji forensik dokumen proses proyek dan transaksi keuangan proyek adalah satu-satunya cara yang kredibel.

Hasanuddin
Jubir SIAGA 8