kandaga.id – Dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut telah mengeluarkan surat petunjuk dengan Nomor : 040 / 570 – Disdik.

Surat tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 dan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid -19).

“PPDB kali ini ada empat jalur dari daya tampung sekolah, yaitu zonasi paling sedikit 50%, afirmasi 15%, perpindahan tugas orang tua/wali 5%, dan sisanya jalur prestasi 30%,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong, S.Pd., M.Si., saat meninjau PPDB di SMPN 1 Garut, Rabu (17/6/2020).

Totong menambahkan, PPDB dilakukan dengan dua pendekatan yaitu online (daring) dan offline (luring), yang lebih menitikberatkan membantu masyarakat, dan pihak sekolah agar membantu para orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah.

“Yang mau masuk SMP daftar secara offline bisa dikolektif oleh guru, dan kita bantu juga oleh panitia PPDB, adapun yang online kita fasilitasi agar anak-anak bisa benar-benar terdaftar,” katanya.

Totong mengatakan, untuk pendaftaran ke tingkat SMP, Disdik siap menerima 60 ribu lebih lulusan SD. Mereka akan ditampung oleh SMP Negeri maupun Swasta yang jumlahnya 385 sekolah.

“Sistem kali ini zonasi itu kan semangatnya untuk pemerataan kualitas pendidikan misalnya di Cikajang ada SMPN 1 Cikajang dan sekolah lainnya di sana, tapi yang berprestasi misalnya mau ke luar, itu silakan ikuti prosedur, jadi ada unsur keadilan,” ucapnya.

Selain itu tambah Totong, pelaksanaan PPDB ke SD maupun SMP Sederajat tidak dipungut biaya. Dirinya menjamin tidak ada biaya pungutan apapun sepeser pun, apalagi masyarakat sedang terkena dampak Covid19.

“Kita harus berempati, kita harus membantu anak-anak mendapat pendidikan lebih tinggi,” pungkas Totong.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Garut, Aceng Mulyana, S.Pd., M.Pd., mengatakan, pendaftaran ke sekolah dipimpinnya dilakukan sesuai juknis dan menggunakan dua pendekatan yaitu online dan offline.

“Kami lebih memperhatikan masyarakat, dan bagi yang mendaftar secara tatap muka, mekanismenya kami lakukan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Aceng, masa pendaftaran mulai tanggal 15 hingga 27 Juni 2020.

Dirinya menjelaskan, pelaksanaan PPDB di SMPN 1 Garut lebih menekankan pada kearifan lokal, artinya kalau ada orang tua atau guru SD yang mendaftar, ada yang mau dibantu oleh kita, kita harus bantu.

“Meskipun di era digital, tidak semua orang paham. Makanya sekolah berkewajiban mengadakan atau pelayanan prima,” ucapnya.

Selain itu, Aceng merasa bersyukur, baru tiga hari dibuka pendaftaran, peminat ke SMPN 1 Garut sudah melebihi kapasitas dari ketentuan.

“Alhamdulillah, baru tiga hari ini sudah 486 pendaftar, sedangkan kuota satu angkatan ini 32 kali 11 rombel atau 352, dan tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah,” ujar Aceng, pada seleksi nanti konsekuensinya akan ada siswa yang tidak diterima, dan kalau nanti ada yang tidak diterima ya mungkin itu bagian dari konsekuensi yang harus diambil.

Adapun seleksi akademik (daring) 28 Juni, prestasi 29 Juni, pengumuman kelulusan 9 Juli, daftar ulang 9-11 Juli, dan permulaan tahun pelajaran baru 13 Juli, sedangkan pelaksanaan MPLS 13-15 Juli 2020.

Terlepas dari itu, terpantau nyaman lingkungan SMPN 1 Garut yang didominasi paduan warna hijau muda muda dan tua ini, telah tersedia sarana prasarana protokol kesehatan, yaitu tempat cuci tangan permanen beserta cairan pencuci tangan. Selain itu, juga tengah penataan tampilan depan, tempat parkir, dan lainnya.

“Mudah-mudahan, sarana prasarana ini tidak hanya digunakan di masa pandemi Covid-19 saja, tapi berkelanjutan dan berharap membiasakan hidup sehat,” singkat Aceng. (Jajang Sukmana)***